Ketua DPRD Kota Dumai Rapat Paripurna DPRD Dalam Propemperda Kota Dumai tahun 2024

0
20

DUMAI TINTARIAU.COM Selasa 19 September 2023 – Dalam sambutan Ketua DPRD Kota Dumai Mengatakan ,Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Wali Kota Dumai beserta jajarannya serta hadirin-hadirat jemputan majelis sekalian yang berkenan hadir memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna hari ini.

Sebagaimana dilaporkan oleh Sdr. Sekretaris DPRD tadi, dari 30 orang anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir , Tampak hadir dalam ruang sidang diantaranya : Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Komandan Lanal Kota Dumai, Komandan Kodim 0320 Kota Dumai, Kepala Kepolisian Ressort Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai,

Ketua Pengadilan Agama Kota Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Komandan Radar TNI-AU Kota Dumai, Komandan Rudal Kota Dumai, Komandan Kompi Senapan Yon 132 Kota Dumai, Dan Den POM Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Komisioner KPUD serta Bawaslu Kota Dumai,

Masih menurut Ketua DPRD Kota Dumai mengatakan dalam Rapat ini ,“ Penetapan program pembentukan peraturan daerah kota dumai tahun 2024”

Digelarnya rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah pada hari ini,merupakan perwujudan sebagai salah satu fungsi DPRD sebagai pembentuk Perda. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan 6 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD menyebutkan Fungsi Pembentukan Perda dilakukan melalui:

  1. Menyusun program pembentukan Perda bersama Wali Kota
  2. Membahas bersama Wali Kota dan menyetujui atau tidak menyetujui Rancangan Perda
  3. Mengajukan usul rancangan Perda;

4 Program Pembentukan Perda ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda;

5. Program Pembentukan Perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna;

Menurut Ketua DPRD Kota Dumai ,”Berpedoman pada ketentuan diatas, Bapemperda bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai serta OPD terkait. Telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap daftar Rancangan Peraturan Daerah yang layak dan perlu menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2024, sehingga telah tercapai kesepakatan yang hasilnya telah disampaikan kepada Pimpinan.

Sehubungan dengan telah selesainya penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024, kami mengajak dan menghimbau kepada segenap anggota Dewan yang terhormat serta hadirin sekalian untuk menyimak dan memperhatikan dengan seksama Laporan Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024 ,

Yang akan disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Kepada anggota dewan Yth.Sdr.PONIMIN,SH , Laporan hasil penyusunan propemperda kota dumai tahun 2024

Catatan:

Setelah selesai menyampaikan Laporan Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024. Naskah Laporan Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024 tersebut diserahkan kepada Pimpinan Sidang.

Terima kasih kami ucapkan kepada anggota Dewan Yth.Sdr. PONIMIN,SH yang telah menyampaikan laporannya.

”Memperhatikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Dumai diatas, kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Sdr. Wali Kota Dumai yang telah menugaskan Organisasi Perangkat Daerah terkait yang telah memberi kontribusi positif dalam menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024 ini ungkapnya.

Masih menurut Ketua DPRD Kota Dumai ,”Apresiasi yang sama juga kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Dumai yang secara bersama-sama telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal sehingga fungsi pembentukan Perda sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dapat terwujud.

Berdasarkan Laporan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah tadi dapat dirangkumkan bahwa terdapat 14 (empat belas) Rancangan Peraturan Daerah yaitu sebagai berikut:

Adapun 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Pemerintah Kota Dumai yaitu tentang :

  1. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  2. Penyelenggaran Perpustakaan;
  3. Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan;
  4. Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan Jalan;
  5. Penambahan Modal pada Bank Riau Kepri Syariah;
  6. Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
  7. Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun Anggaran 2023;
  8. Perubahan Angagran Pendapatan Belanja dan Belanja daerah 2024;
  9. Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun Angagran 2025.

Sedangkan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD terdiri dari antara lain Ranperda tentang:

  1. Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Kota Dumai;
  2. Dumai Satu Data;
  3. Pencegahan dan Penanganan Stunting;
  4. Kota Layak Anak;
  5. Pemajuan Kebudayaan;
  6. Penanggulangan Banjir.

Masih Menurut Ketua DPRD Kota Dumai,”Sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu kami menanyakan : Apakah saudara-saudara anggota Dewan yang terhormat menerima dan setuju.

Hasil Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai diatas ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024. Ketua DPRD Kota Dumai mempertanyakan Pimpinan Sidang Setuju atau tidaknya.

Masih Menurut Ketua DPRD Kota Dumai,”Selanjutnya pada kesempatan ini dilakukan untuk menandatangani Persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024 yang telah disetujui tersebut.

Catatan :

Pimpinan dprd kota dumai dan sekretaris daerah kota dumai maju kedepan untuk menandatangani persetujuan bersama

”Penandatangan Persetujuan bersama Antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2024 tersebut diatas. Dengan telah selesainya penyampaian sambutan atas nama Wali Kota Dumai tentang Penetapan maka selesai rapat paripurna pada hari ini ungkap Ketuia DPRD Kota Dumai .

Sebelum di tutup Ketua DPRD Kota Dumai Mengatakan,”Atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Wali Kota Dumai beserta jajarannya, Encik-encik,Tuan-tuan dan Puan-puan serta Jemputan majelis sekalian yang berkenaan hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.

Sebelum di tutup Ketua DPRD Kota Dumai memberikan sebuah pantu yang berbunyi,”Indah bunga ditengah taman…Duduk santai makan durian…Propemperda tahun 2024 telah dirapatkan..Semoga dapat dilanjutkan tahun depan. Tutup ketua dprd kota dumai.

( Redaksi TR / Sri .N / ADV /*** )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini