Ketua DPRD Kabupaten Siak Kesalkan Ganti Rugi Lahan Masyarakat Yang Tak Masuk Akal *Azmi : “Kita Dukung Masyarakat Mencari Keadilan”

0
550

SIAK TINTARIAU.COM Siak Jum’at , 13 / 12 / 2019 -Terkait permasalahan ganti rugi lahan yang ada di Kecamatan Kandis oleh sejumlah warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan tol yang saat ini digesa, hingga saat ini masih menuai kontroversi terkait jumlah nominal ganti rugi lahan masyarakat tersebut.

Tak ayal hal ini menjadi perhatian serius oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi kepada media ini Selasa (10/12) saat dihubungi via telepon seluler miliknya. Kepada media ini ia sangat menyesalkan ganti rugi lahan milik masyarakat yang ada di Kandis tersebut yang jauh dari kata layak atau pantas.

“Sebelumnya hal ini sudah kita sampaikan sama Bang Hendri Pangaribuan SH. Mana yang sudah dieksekusi mempunyai kekuatan hukum ya silahkan saja. Kemudian saya meminta kepada Pemerintah terkait baik itu PUPRRI, SKK Migas, dan DJKN agar mana yang mana jadi Spot-Spot Badan Milik Negara, yang mana Spot-Spotnya.

Jika ganti rugi lahan masyarakat tersebut merugikan masyarakat saya secara jujur mengatakan sangat menyesalkan sekali. Apalagi saya dengar kabar, tidak adil. Hal ini berkaitan dengan posisi tanah yang berada di daerah strategis dihargai tinggi, hal ini tidak juga boleh seperti itu. Kalau bisa ganti rugi itu sesuai dengan NJOP harga tanah itu.

Tetapi kalau tanah itu berada didalam hutan, bisa saja seperti itu. Tapi inikan tanah yang sudah masuk dan berada dalam kawasan perkotaan, artinya sangat tidak adil. Dan kami sangat kecewalah intinya,”jelas Azmi.

Kembali menurut Azmi lagi, “Berkaitan dengan harga, kita juga ingin tahu harga yang sesuai kajian, berapa sebenarnya harga NJOP nya. Kemudian ganti rugi tanah itu kita berharap ganti rugi tanah masyarakat tersebut haruslah sesuai.

Apa lagi hal proses hukumnya sudah berjalan, macam mana pun sangat kecewa. Karena mereka warga kita semua,”imbuhnya.

Ketika ditanya harapan beliau terhadap hal ini, maka inilah jawaban beliau.

“Kalau bisa orang DJKN datang ke Riau dan jelaskan mana batas-batas barang milik negara itu. Kemudian saya meminta kepada pihak DJKN dan Pemerintah Provinsi dan untuk datang dan menentukan batas-batas yang masuk dalam milik negara itu.

Dan kemudian, kalau bisa ganti rugi itu biarlah yang layak dan sesuai. Artinya saya sangat tidak mau masyarakat dirugikan dengan ganti rugi ini. Dan jangan main asal agak-agak aja, apa lagi semena-mena dalam hal ganti rugi ini.

Apa lagi adanya harga tekan, apa lagi yang ditekan itu adalah masyarakat. Karena kami di DPRD ini membela kepentingan masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Kabupaten Siak Hendri Pangaribuan SH senada dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak yaitu Ketua DPRD Kabupaten Siak.

“Ketua DPRD mendukung penuh masyarakat mencari keadilan. Selain itu kami minta kepada pihak PUPRRI dan DJKN untuk menentukan batas-batas dimana saja titik yang masuk dalam milik negara itu.

Kami berharap mereka turun bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk segera melakukan penentuan batas-batas tersebut,”tegas Hendri Pangaribuan SH.

Dalam hal ini, diharapkan Pemerintah segera mengambil langkah konkret terhadap pemasalahan penetapan batas-batas wilayah yang masuk dalam milik negara, dan juga diharapkan Pemerintah melihat kembali terkait ganti rugi lahan masyarakat yang sangat tidak relevan dengan kenyataan.

Masih segara dalam ingat kita, dimana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan, agar ganti rugi lahan masyarakat diharapkan ganti untung, namun kenyataannya malah sebaliknya. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan apa yang seharusnya diimplementasikan.

( Redaksi / Bani S S / ADV )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini