Kepsek SMAN 5 Dumai , Eva “ Berikan Tegur dan Sangsi Kepada Guru Yang Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Kepada Murid di Sekolah “

0
374

Tintariau.com   , Dumai , Selasa , 07/06/ 2022 – Baru baru ini wartawan tintariu.com mendapatkan data rekaman vidio visual durasi pendek sekitar 3 Menit :45 Detik  , tempat kejadian itu terlihat dalam vidio di ruang kelas belajar , di duga seorang guru melakukan tindak kekerasan dalam proses belajar dan mengajar , dalam peristiwa ini apakah di ketahui Kepsek atau tidak . ( 2/06/2022 )

Wartawan tintariau.com  mengkonfirmasikan kepada Wakil kepsek SMAN 5 Dumai yaitu ibu Radiasni via Handphone terkait peristiwa yang terjadi , diduga kejadian itu terjadi selama dua hari berturut turut , yaitu pada hari Rabu tanggal 11 april 2022 dan hari kamis tanggal 12 april 2022.

Atas Persetujuan Kepsek , Wakil Kepsek SMAN 5 Dumai mensetujui , dan bersedia menerima kedatangan wartawan tintariau.com  untuk memberikan keterangan tentang seputar kejadian tersebut.

Kedatangan wartwan tintariau.com di terima dengan baik , oleh Kepala Sekolah SMAN 5 Dumai Ibu Eva bersama wakilnya Ibu Radiasni ,

Ketika wartawan tintariau.com mepertanyakan kejadian yang di vidio itu benar atau tidak , Ibu Eva Selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Dumai Mengatakan , ”Apa yang terjadi di dalam vidio itu memang benar adanya, apa yang di lakukan oleh guru kami itu salah , pihak sekolah sudah melakukan tindakan terhadap guru tersebut .

Masih menurut ibu Eva ,Kami selaku dari pihak SMAN 5 Dumai sudah mengundang orang tua murid , untuk mengklarifikasi terkait vedio tersebut , di hadiri oleh Pengawas Sekolah , Komite Sekolah , pengawas pembina , ketua MKKS dan juga Kacab Wilayah 2 , Ibu guru R mengungkapkan rasa penyesalan nya dan meminta maaf atas kesalahan dan kesilapan nya di hadapan wali murid , wali murid pun sudah memaafkan atas kesilapan yang di lakukan oleh guru kami tersebut .

Masih menurut Kepala Sekolah SMAN 5 Dumai , menurut dari pandangan kami , dari hasil rapat sudah clealer , karna wali murid sudah saling memaafkan semoga tak terulang lagi kesalah yang serupa di masa mendatang.

”Masih menurut Kepsek SMAN 5 Dumai Ibu Eva yang di dampingi wakilnya Ibu Radiasni , Pihak sekolah tetap memberikan sangsi berupa teguran dan surat perjanjian yang di tanda tangan di atas matrai , dan ini sudah di sampaikan pada pihak sekolah ke kacab wilayah dua riau , pembina juga sudah dilaporkan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ditempat terpisah wartawan tintariau.com Mengkonfirmasikan Kepada Sutrisno Ketua Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Kota Dumai terkait yang terjadi di SMAN 5 Dumai .

Sutrisno Ketua Lembaga KPK Kota Dumai mengatakan ,” Apa yang di lakukan Ibu Eva Selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Dumai itu sudah benar dan tepat , itu harus kita akui , kenapa saya katakan demikian , Beliau bersama wakilnya mengantisipasi dengan cepat dan tepat.

Sehingga bisa meredam emosional orang tua wali murid , sehingga orang tua wali murid yang tadinya resah bisa menjadi tenang dan lega , ini perlu kita aprisiasikan dengan baik dan patut di contoh bagi sekolah yang lain di kota dumai kata Sutrisno.

Masih menurut Sutrisno Ketua Lembaga KPK Kota Dumai , Ibu Eva Selaku Kepala Sekolah SMAN 5 Dumai, merupakan kepala sekolah yang memiliki  Visioner dalam memajukan SMAN 5 Dumai ,  ibu Eva Banyak cerita pada saya terkait pemikirnya untuk memajukan SMAN 5 Dumai , meningkatkan prestasi anak didik nya , agar nantinya para siswa siswi bisa mempersiapkan diri dalam berkompetisi dengan sekolah sekolah yang ada di kota dumai .

Kita berharap nanti kedepanya siswa siswi tamatan dari SMAN 5 Kota Dumai yang berprestsasi mendapatkan tiket sebagai siswa undangan di Universitas terbaik yang ada di Indonesia tutup Sutrisno.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini