TINTARIAU.COM Makassar Sulsel Jumat,07 Februari 2025 – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh memperingatkan seluruh kepala daerah terpilih, agar tidak lagi menjalankan kebijakan berupa merekrut atau mengangkat pegawai baru, jika bukan melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sehingga Prof Zudan menegaskan bahwa tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer di tingkat pemprov maupun pemkab. Jika ada pemprov atau pemkab yang bandel, maka akan diberikan sanksi.
“Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh usai rapat terkait PPPK di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025) dikutip dari Tribun-Timur.com.
Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai di lingkup pemerintahan. Terutama menjabat tenaga administrasi.”Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi,” jelasnya.
Dia menegaskan hanya ada jalur CPNS untuk pemprov dan pemkab yang membutuhkan pegawai. “Kalau akan mengangkat pegawai nanti lewat jalur CPNS akan kita buka lagi baik untuk S1, S2 maupun S3 akan kita siapkan, termasuk untuk kebutuhan dokter spesialis,” ujar Prof Zudan.
Selain itu, Zudan juga menegaskan Kepala Daerah terpilih tidak mengakomodir kepentingan dengan mengangkat Tenaga Ahli dan Staf Khusus. Menurutnya itu hanya akan habis-habis anggaran saja. “Kalau misalnya sebagai tenaga ahli, cek betul. Di OPD ini sudah banyak ahlinya, tidak boleh hanya mengakomodir kepentingan-kepentingan,” pungkasnya.(*)
( Redaksi TR / Sutrsno / Tribun-Sulbar.com )