Kejari Kabupaten Rokan Hilir Memberikan Penyuluhan Hukum ke Sekolah-sekolah

0
971

BAGANSIAPIAPI TINTARIAU.COM , Kamis, 12/01/2017 – 14:22:51 WIB  – Untuk memberikan pengetahuan tentang Hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan hilir (Rohil) melakukan penyuluhan serta penerangan Hukum ke setiap sekolah yang ada di Negeri Seribu Kubah. Penyuluhan dan penerangan tentang hukum ini merupakan program pemerintah. “Penyuluhan dan penerangan hukum tersebut kita lakukan ke setiap sekolah yang ada di Kabupaten Rohil.

Dimana program tersebut sudah dimulai dari tahun 2015 kemarin,” kata Kajari Rohil, Bima Suprayoga melalui Kasi Intelnya, Odit Megonondo, Kamis (12/1/2017) di Bagansiapiapi. Disebutkannya, penyuluhan dan penerangan hukum tersebut dilakukan sekali dalam sebulan mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA serta mahasiswa yang biasanya dilakukan setelah selesai apel pagi. Penyuluhan tersebut lanjut Odit juga bertujuan untuk deteksi dini agar para anak didik mengenali hukum sejak dini.

“Penyuluhan dan penerangan hukum tersebut kita lakukan sekali dalam sebulan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk deteksi dini agar mereka mengenali hukum,” paparnya. Dalam penyuluhan hukum tersebut, Kejari Rohil memprioritaskan pengetahuan tentang bahaya penggunaan Narkotika, tindak pidana umum seperti pencurian serta perilaku asusila.

“Adapun untuk prioritas penyuluhan hukum tersebut kita memaparkan bahayanya Narkotika, tindak pidana umum seperti pencurian serta perilaku asusila,” jelas Odit. Hingga saat ini sebutnya untuk wilayah Bagan Siapiapi 80 persen sekolah telah dilakukan penyuluhan oleh Kejari Rohil. Ia berharap dengan dilakukannya penyuluhan hukum tersebut para pelajar di Rohil dapat mengerti tindakan-tindakan yang salah dan yang benar serta dapat memilah tindakan-tindakan tersebut.
“Harapan kita dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, adik-adik yang bersekolah dapat mengerti tindakan-tindakan yang salah serta dapat memilah,” pungkasnya.

( tintariau.com  / Jum’s )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini