TINTARIAU.COM , Jakarta , Sabtu 02/10/2021 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Rabu 29 September 2021.
Melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain WFS selaku Direktur Teknologi PT. Cipta Srigati Lestari, RN selaku Direktur Human Capital PT. Cipta Srigati Lestari, SC selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Cipta Srigati Lestari.
Serta MS selaku Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II pada LPEI periode 2014-2017. Keempat saksi tersebut diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit kepada debitur.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
( Redaksi TR / Sri.N *** )