JAKARTA TINTARIAU.COM Jakarta Selasa , 11/10/ 2022 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) . (Senin 10 Oktober 2022)
Terkait Kasus Perkara Impor besi atau baja , Baja Paduan dan produk turunan , Kepala Puspenkum Dr.Ketut Sumedana mengatakan kepada awak media tintariau.com ,”Memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
Saksi yang diperiksa yaitu BM selaku Direktur PT Nippon Steel Trading Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja , baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
Masih menurut Dr.Ketut Sumedana ,”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain pungkasnya , dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)
( Redaksi TR / Sri.N / Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. )