JAKARTA TINTARIAU.COM Jakarta Kamis 29 September 2022 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Dalam keterangan Lebih lanjut DR.Ketut Sumedana Mengatakan kepada awak media tintariau.com Bahwa ,”Saksi yang diperiksa yaitu DYF selaku Pimpinan KSO Sucofindo Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1) tutupnya.
( Redaksi TR / Sri.N / Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. )