Kadis Dukcapil Zulfahren.S.Sos.,M.Si ” Aplikasi Buku Induk Pemakaman Dan Buku Induk Kependudukan Sudah Bisa Di Gunakan

0
63

DUMAI TINTARIAU.COM , Jum’at 16 Agustus 2024 – Sejak adanya program Aplikasi Buku Induk Pemakaman dan Buku Induk Kependudukan dari Kementrian Dukcapil, yang mana program Aplikasi ini wajib di gunakan di seluruh Indonesia, tak terkecuali oleh Zulfahren,S,Sos,. M,Si yang merupakan Kepala Dinas Kependudukan Kota Dumai turut melaksanakan program dari Kementrian ini.

Berberapa hari ini Zulfahren Intens melaksanakan pelatihan program Aplikasi ini kepala seluruh Stek holder, seluruh RT se kota Dumai dan seluruh petugas pemakaman se kota Dumai dengan jadwal yang sudah di tetap kan setiap harinya.

Pelatihan ini di laksanakan di kantor Disdukcapil Kota Dumai yang terletak di Gedung MPP di Lantai II, di Jln. Soebrantas, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur.

Zulfahren menyampaikan, Dalam pelatihan penggunaan  Aplikasi Buku Induk Pemakaman dan Buku Induk Kependudukan, Aplikasi sudah bisa digunakan langsung jika ada masyarakat yang meninggal dan pendataan bagi masyarakat yang pindah, datang atau datang sementara, tujuan agar masyarakat statusnya jelas yaitu berapa yang meninggal, berapa yang pindah yang datang dan berapa yang tinggal sementara,

Artinya dengan menggunakan Aplikasi ini kita memiliki data yang real karena data kita selama ini tidak ada yang real,

Salah satu contoh ” Ketika saat pemilu tiba ada masyarakat yang meninggal karena tidak ada laporan data di KPU tetap ada dan KPU tidak bisa menghapus data ini, nah dengan ada nya Aplikasi ini ketika ada masyarakat yang meninggal begitu juga dengan masyarakat yang pindah datang,tinggal sementara secara otomatis susah tersistematis di Aplikasi ini, semuanya bisa melihat di Aplikasi ini.

Cara Penggunaan Aplikasi Buku Induk Pemakaman (  BIP ) dan Buku Induk Kependudukan ( BIK ) ini di bimbing langsung oleh Zulfahren dan seluruh staf nya.

( Redaksi TR / Sri N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini