Kades Bukit Kerikil Sdr Nurdin Terkesan Mempermaikan Serikat F.SPTI , Ketua Serikat pekerja F.SPTI Siap Menempuh Jalur Hukum

0
712

BENGKALIS TINTARIAU.COM Kec.Bandar Laksamana Selasa , 05/ 04 / 2020 – Berawal dari terbitkan media online  JEJAK KASUS ,tentang ada nya dugaan pungli di desa bukit krikil ,  yang di lakukan oleh MD Pangabean selaku sekretaris dari serikat pekerja F.SPTI . dan keterangan dari ibu RT 008 Rotua br pasaribu ,yang di perkuat pernyataan nya oleh Sdr Nurdin selaku kades bukit krikil,kec.bandar laksamana.

Sampai saat ini kasus masih menjadi polemik , dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat desa bukit krikil,kec.bandar laksama. Dalam hal kebenaran nya.

dari terbit nya di Media online JEJAK KASUS  wartawan Tintariau.com  beserta tim  media lainnya . mendatangi sdr Nurdin selaku kades bukit krikil untuk mengkomfirmasi terkait adanya dugaan pungli di desa nya.

Dari hasil komfirmasi tersebut Sdr Nurdin  mengatakan” saya tidak pernah mengeluarkan atau mengucapkan kata kata yang ada di pemberitaan media online JEJAK KASUS.

Aneh nya dalam komfirmasi  awak media pada hari jumat , tgl 17 / 04 / 2020, Sdr Nurdin selaku Kades meminta tolong  , untuk di redam , agar tidak di publikasikan dalam masalah kasus ini  , ADA APA DENGAN KADES BUKIT KRIKIL,……???!!.

Serikat pekerja F.SPTI sudah memberi tenggang waktu , kepada Sdr Nurdin selaku kades Bukit kerikil . sewaktu di hubungi via hp , Sdr Nurdin mengatakan , hal ini sudah saya serah kan pada orang tua saya sebagi perwakilan dari saya.

Waktu yang di janjikan Sdr Nurdin selaku kades tiba, sdr nurdin mengutus orang kepercayaan nya untuk melakukan pertemuan dengan tim media,pertemuan itu berlangsung dgn di wakili oleh orang kepercayaan dari kades nurdin yang bernama Nababan.

Nababan mengatakan kepada wartawan dalam menyelesaikan masalah ini  , dia di fasitasi oleh kades Nurdin,dan kades Nurdin mengatakan ke pada Nababan , saya di intimidasi oleh rekan2 wartawan , rekan rekan media datang melakukan klarifikasi tentang berita tersebut , sampai anak saya nangis dan keluarga saya ketakutan ujar Nababan.

Menurut Nababan , untuk masalah ini saya akan menjumpai ketua F.SPTI dan DPC nya di duri 13 serta duduk sama dengan rekan rekan wartawan .

Namun hal itu tidak ada di lakukan oleh Nababan , selaku orang kepercayaan dari kades bukit kerikil tersebut ,di sini sdr Nurdin selaku kades dan orang kepercayaan nya  , sdr Nababan lagi lagi  tidak menepati janji nya , untuk melakukan pertemuan dengan ketua dan sekretaris F.SPTI.

Sdr Nurdin Kades Bukit Kerikil terkesan menghindar dan tidak menunjukan itikad baik , dalam menyelesaikan kasus yang terjadi.

Pada hari rabu , tgl 22 / 04 / 2020, MD Pangabean menelpon salah satu wartawan, mengatakan bahwa serikat F SPTI mendapat undangan rapat dari Sdr kades Nurdin.

Rapat di lakukan pada hari kamis,pukul 09.00,tgl 23/04/ 2020 di kantor desa.dalam undangan rapat tidak di jelaskan prihal rapat tersebut.

Kamis tgl 23 april 2020,di kantor desa sudah hadir pak kades Nurdin , Kapolpos , Babinsa , Kaur kesra, pengurus serikat F SPTI , sdr Nababan serta rekan rekan wartawan.

Sementara ibu RT 008 Rotua br pasaribu yang di duga adalah dalang dari semua masalah ini , tidak hadir dan tiba tiba sakit .

Lagi lagi pertemuan untuk duduk bersama batal , di sini kades sdr Nurdin selaku pimpinan tertinggi di desa bukit krikil , terkesan tidak bijaksana dan tidak tegas diduga kades sdr Nurdin di motori oleh bawahan nya.

Sdr Nurdin selaku kades membatalkan rapat dan menunda pertemuan , meminta waktu kembali untuk pertemuan .

Sdr Nurdin berjanji akan melakukan pertemuan kembali , paling lambat hari senin , dalam pertemuan di kantor desa tersebut sambil menunggu ibu RT Rotua br pasaribu , orang kepercayaan kades sdr Nababan dengan sikap arogan dan tempramen  , mengatakan dalam rapat ini tidak di benar kan seorang wartawan untuk masuk dalam acara tersebut.

Sementara rekan rekan wartaan mencari informasi dalam kebenaran kasus yang terjadi ,  sejak awal ingin mendengarkan sdr kades Nurdin , dengan Sekretaris F SPTI yang duduk bersama untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi.

Dengan senyum rekan wartawan mempertanyakan “Apa dasarnya kades Nurdin tidak mengizin kan wartawan masuk kedalam kantor desa  , Sementara kantor desa bagian dari perpanjangan pemerintah daerah , dan seorang kades juga merupakan pigur publik .

Melayani masyarakat desanya , sementara pemerintah pusat meminta kepada media , lsm , dan masyarakat ikut mengawasi pemerintahan desa .

Karna kantor desa ini di bangun dengan uang rakyat , Dana Desa dan Anggaran Dana Desa ( ADD )  mengunakan uang Negara , bukan dari uang kantong pribadi kades .

Tujuan wartawan hadir di rapat ini agar bisa sama sama mendengar  , hasil dari pertemuan.

Sabtu tgl 25 / 04 / 2020, pukul 09.00 sdr Nurdin selaku kades mendatangi rumah jupri ketua F SPTI, dalam pertemuan tersebut .

Sdr Nurdin selaku kades meminta agar masalah ini bisa di selesaikan dengan baik dan bisa duduk bersama , Sdr Jupri pun bersedia ,untuk pertemuan bersama dengan sdr Nurdin , tempat nya di rumah MD Pangabean yang di fasilitasi oleh ketua F.SPTI yaitu Jupri ,  setelah mahgrib, tutur Jupri pada pada kedes nurdin.

Pada hari itu juga jupri menelpon salah satu tim dari wartawan  agar bisa datang ke rumah nya,karna setelah magrib akan ada pertemuan dengan kades di rumah MD Pangabean.

Namun sdr Nurdin  ,lagi,lagi dan lagi ingkar janji , tidak menepati janji nya kepada jupri , jupri berusaha menghubungi sdr Nurdin  melalui HP nya , ingin mempertanyakan tentang pertemuan tersebut ternyata HP sdr Nurdin sudah tidak aktif lagi.

Ternyata yang datang ke rumah MD Pangabean adalah orang kepercayaan sdr Nurdin yaitu sdr Nababan  , Nababan mengatakan pada MD Pangabean bahwa sdr Nurdin selaku kades  tidak bisa hadir ,  karna habis berbuka puasa dan mau sholat tarawih.

Dengan kedatangan sdr.Nababan sebagai orang kepercayaan kades Nurdin,MD Pangabean bingung dengan kedatangan sdr Nababan ke rumah nya ,beliau pun mengatakan”saya bingung mengapa orang kepercayaan kades Nurdin yaitu Nababan mendatangi saya seharus nya Nababan mendatangi ketua jupri karna  pertemuan ini di fasilitasi oleh ketua jupri bukan saya,tapi kok malah Nababan yang menyampai kan ke pada saya bahwa kades Nurdin tidak bisa hadir.

Karna yang membuat janji pertemuan di rumah saya adalah ketua Jupri.di sini saya merasa kades Nurdin, ingin mengadu domba saya dengan ketua jupri melalui Nababan  agar F SPTI ini hancur.

Dari hasil infestigasi dan informasi di lapangan , yang di peroleh wartawan dapat di disampaikan bahwa ada beberapa poin kejangalan yang di lakukan oleh sdr Nurdin selaku kades :

1 .Dalam komfirmasi dengan wartawan pada hari jumat tgl 17/04/ 2020 di kediaman sdr Nurdin , , sdr Nurdin selaku kades  meminta tolong agar meredam permasalahan ini , kalau kades tidak bersalah kenapa mintak di redam , ini kades ada apa ???!.

Sampai berita ini di terbitkan belum juga ada itiked baik dan kejelasan dari sdr Nurdin selaku kades Bukit Kerikil.

2 .Pada hari senin tgl 20 april 2020 kades NURDIN mengutus orang lain dengan atas nama orang tua nya yaitu Nababan , untuk pertemuan dengan wartawan dalam ucapan nya sdr Nababan mengatakan.

”Ucapan kades pada nya bahwa telah di intimidasi oleh rekan2 wartawan sehingga anak nya menagis dan keluarga nya merasa ketakutan , masih kata Nababan,,

Nababan sudah di fasisilitasi oleh sdr kades Nurdin dalam menyelesaikan permasalahan antara Sdr Nurdin dengan serikat F SPTI dan wartawan.

3 .Kenapa sdr kades Nurdin selalu mengulur ngulur waktu , seakan akan mempermainkan serikat F SPTI untuk duduk sama agar masalah ini bisa di selesaikan  , ada apa sebenar nya dengan sdr  kades Nurdin.

4 .Dengan tersebar nya berita ini jupri selaku ketua F SPTI dan sdr Amirrudin dari media di tuduh dan diduga  ingin memenjarakan kades Nurdin, siapa kah dalang penyebar isu HOAK ini ?

Dengan tidak ada kejelasan penyelesaian  , masalah yang di lakukan oleh sdr kades Nurdin , sdr jupri selaku ketua serikat F SPTI akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum berdasarkan bukti  yang sudah di berikan kan oleh media online JEJAK KASUS,ke pada salah satu rekan wartawan saat rekan wartawan melakukan pertemuan dengan sdr.A selaku wartawan dari media online JEJAK KASUS.

Masih menurut jupri , sampai saat ini belum selesai juga ,tidak ada titik terang dan tidak ada itiked baik dari sdr kades Nurdin.

Jupri mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum,kata jupri”Biar lah pengadilan yang memutus kan benar atau salah nya atas kejadian yang menimpa F.SPTI dan sdr MD. Pangabean dalam kasus  dugaan pungli ini .

Masih menurut jupri ,dalam kasus ini banyak yang kena imbas nya , antara lain PT.ARARA ABADI, perusahaan vendor yang sub di pt.Arara Abadi,serta FORUM MASYARAKAT JALAN BARU SEKITAR NYA.

Saya tidak terima di perlakukan  , serta di permainkan oleh sdr kades Bukit Kerikil , beserta RT Rotua br pasaribu .

Atas kejadian ini MD Pangabean pun mengatakan saya pun siap untuk membawa kasus ini keranah hukum dan menempuh jalur hukum sambil mengakhiri pembicaraan nya.

( Redaksi /Sri.n / Nng )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini