Jakarta (TINTARIAU.COM) Wakil Presiden, Jusuf Kalla, memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan diproses dengan cepat dan transparan. Sebab, kasus itu bukan semata-mata persoalan di bidang agama dan politik.
“Kita sudah sepakati bahwa kasus itu harus dibawa ke jalur hukum. Karena bukan persoalan agama dan politik,” kata JK, sapaannya, di kabin Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI Angkatan Udara setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali. Demikian dikutip dari Antara, Senin (7/11).
Oleh sebab itu, kata JK, persoalan tersebut harus dikembalikan kepada lembaga hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
“Kita ini negara hukum. Jadi harus kita kembalikan kepada lembaga hukum,” katanya menegaskan.
Saat unjuk rasa di depan Istana Negara pada 4 November lalu, JK sempat menerima beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang menuntut proses hukum terhadap Ahok.
Mereka diterima di ruang kerja Wapres di kompleks Istana Merdeka setelah gagal menemui Presiden Joko Widodo. (merdeka.com)