Jika Ada Pungli di Sekolah, Masyarakat bisa Adukan

0
910
Photo : pekanbaru.go.id

Tinta Riau, Pekanbaru – Untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membuka posko pengaduan pungli. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mempersilahkan masyarakat mengadukan terkait masalah pungli yang kerap terjadi di sekolah-sekolah.

“Jangan takut untuk mengadukan praktek pungli di sekolah,” tegasnya sambil menekankan bahwa pihaknya komit untuk pemberantasan praktek pungli dikalangan dunia pendidikan.

Ia mengatakan walikota sudah memerintahkan setiap tahun. Selanjutnya, diperkuat dengan turunnya perintah presiden, maka pemberantasan punglinini sudah sangat tegas.

“Masyarakat bisa mengadu ke kantor pelayanan Disdik jika mengetahui dan mengalami ada pungli di sekolah,” sebutnya, Kamis (27/10).

Pihak sekolah, menurutnya juga sudah diingatkan. Bahwa untuk mengawal ruang gerak pungli, mereka diwajibkan membuat standar operasional prosedur (SOP) menyangkut soal pembayaran, sehingga masyarakat luas bisa tahu.

Jamal menekankan kegiatan pungli juga bisa diketahui ketika ada ketetapan dalam kebijakan. Seperti standar operasional prosedur (SOP), dengan begitu masyarakat bisa melihat.

“SOP untuk menghindari pungli ini karena harus dituliskan dengan jelas dan transparan syaratnya apa, biaya gimana, jangka waktu. Jadi kalau sudah dibaca masyarakat bisa dituntut jika dilanggar,” tegasnya lagi.

Surat edaran bakal segera diedarkan kepada semua sekolah negeri mulai PAUD, TK, SD, SMP dan SMA serta SMK. Serta terhadap kantor UPTD Disdik Pekanbaru.

“Disdik sudah komit ikut mengantisipasi adanya pungli. Bahkan sudah ada posko. Pihak sekolah juga sudah kami ingatkan untuk ikut mengantisipasi,” katanya.

Lebih jauh ia mencontohkan di ruang bagian depan pelayanan tiap sekolah, sudah menempelkan larangan praktik pungli. Ada juga pemasangan baliho dan sejenisnya.

Siapapun yang mendatangi posko, akan melihat jelas baliho larangan pungli di Disdik Pekanbaru tersebut.

“Jadi kami sudah komit dari dulu untuk mengantisipasi pungli,” tegas Jamal. Ia menambahkan selain menghimbau secara lisan, Jamal juga mempertegas dengan surat edaran tentang larangan pungli. (Vr/Humas Pemko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini