JAKARTA TINTARIAU.COM Jakarta Kanis , 20 Oktober 2022– Bertempat di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono, S.H., M.H. dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT (Selasa,18/10/2022)
Terkait Peninjauan Lapangan yang dilakukan JAM-Intelijen , Kepala Puspenkum Dr.KETUT SUMEDANA mengatakan,” Melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait rencana Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur terhadap 3 (tiga) kegiatan, yaitu:
1.Pembangunan Jalan Akses/Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang.
2.Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi.
3.Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
JAM-Intelijen menyampaikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.
”Pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Masih menurut Kepala Puspenkum Dr.KETUT SUMEDANA,”Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global.
Oleh karena itu, percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman.
Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud jelas Kepala Puspenkum Dr.KETUT SUMEDANA kepada awak media tintariau.com .
Kegiatan peninjauan lapangan dihadiri oleh Bimo Adi Nursanthyo, S.T., MBA selaku Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Amiek Mulandari, S.H., M.H.
Masih menurut Kepala Puspenkum Dr.KETUT SUMEDANA,”Selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Bambang Dwi Handoyo, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi, Rachmat Supriady, S.H., M.H.
Selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Subroto, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya, dan Asep Sontani Sunarya, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM INTELIJEN tutupnya (K.3.3.1)
( Redaksi TR / Sri.N / Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. )