TintaRiau.com, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger dijadwalkan akan diresmikan hari ini, Rabu (27/10/2016) di Gedung Daerah oleh Gubernur Riau.
Edwar Sanger ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan siap menjalankan amanah yang diberikan dan akan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Sebagian diantara tugas tersebut adalah melaksanakan urusan pemerintahan, keamanan dan ketertiban serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS)
“Tentunya juga akan berkoordinasi dengan kawan-kawan di Pemerintah Kota (Pemko) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Edwar Sanger, Rabu (26/10/2016).
Terkait netralitas PNS dalam Pilkada 2017, dirinya akan menegakkan aturan yang berlaku, tidak ada tawar menawar dalam soal netralitas PNS. Apabila ada yang ketahuan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
Saat disinggung soal rotasi pejabat, dirinya akan mengkaji dulu terkait hal tersebut, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita kaji dulu, yang penting saya tidak mau menyalahi aturan,” kata Edwar Sanger yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Riau.