Humas RSUD DUMAI , Di Duga Mengambil Aset Milik RSUD Dumai Tanpa Dokumen Resmi

0
4607

 

TINTARIAU.COM Dumai , Selasa, 14 / 09 /2021 – Dumai merupakan kota industri tujuan wisata, banyak hal menarik untuk diungkap berdasarkan fakta temuan dilapangan terkait RSUD DUMAI.

Beredar isu dilapangan salah satu humas di RSUD DUMAI di laporkan ke pihak Polsek Dumai timur , dari hasil investigasi dilapangan di RSUD Dumai di ketahui Humas tersebut berinisial SY mantan Anggota Dewan Kota Dumai dari Partai PDI Perjuangan Periode Tahun 2014 s/d 2019 yang lalu .

Ketika Wartawan tintariau.com melakukan konfirmasi dengan narasumber di RSUD Dumai , yang jati dirinya minta di rahasiakan , narasumber berinisial GT , menurut GT , SY mengeluarkan besi dari proyek gedung OK , pada hari kamis tanggal 09 September 2021, di duga SY mengeluarkan barang barang inventaris  milik RSUD Dumai tanpa menggunakan dokumen yang resmi dari menagemen RSUD Dumai.

Masih menurut GT , sebelumnya juga di duga SY sudah pernah mengeluarkan barang barang inventaris RSUD Dumai , berupa ; Tempat tidur pasien , Kursi  , Closet , barang barang tersebut di ambil sebanyak dua mobil cool diesel dan di keluarkan dari gudang milik RSUD DUMAI pada hari selasa tanggal 03 Agustus 2021dan pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 .

Ketika wartawan tintariau.com mengkomfirmasikan ke Petugas di Mapolsek Dumai timur , terkait keberadaan SY di Mapolsek Dumai Timur , Petugas mengatakan bahwa SY saat ini sedang berada di ruang penyidik Mapolsek Dumai Timur , maaf ya bu , kami belum bisa memberikan keterangan dan bapak SY belum bisa di jumpai kata petugas di Mapolsek Dumai Timur .

Ketika wartawan tintariau.com meminta tanggapan Kepada Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) Kota Dumai .

Sutrisno selaku ketua Lembaga K.P.K Kota Dumai , Mengatakan sangat kita sayangkan Seorang Humas Juru Bicara RSUD Dumai , di duga SY melakukan tindak pidana kejahatan , seharusnya SY menberikan contoh yang baik di lingkungan RSUD Dumai , apa lagi SY merupakan seorang tokoh dan mantan anggota Dewan dari Partai PDI.Perjuangan di DPRD Kota Dumai pada priode Tahun 2014 s/d 2019 yang lalu , dan saat ini  menjadi seorang humas di RSUD Dumai ,

Sutrino selaku Ketua Lembaga K.P.K Kota Dumai meminta kepada Bapak Walikota Dumai H.Paisal SKM.MARS untuk menyikapi hal ini , apa bila nantinya terbukti SY bersalah agar dapat melakukan pemecatan karna ini sangat memalukan pemerintahan kota dumai khususnya di lingkungan RSUD Kota Dumai , jika terbukti , kata Sutrisno mengakhiri pembicaraan.

( Redaksi TR/ Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini