Hingga Juni 2020 Polsek Bangko Tangani 26 Kasus Narkoba dan 21 Kasus lainnya

0
432

ROKAN HILIR TINTARIAU.COM Bagansiapiapi Selasa , 23 / 06 / 2020  – Pada tahun 2020 hingga bulan Juni Polsek Bangko menangani perkara narkoba sebanyak 26 Kasus yang saat ini dalam proses penyelidikan. Demikian hal ini diungkap Kapolsek Bangko Kompol Saasli Rais,SH .

Ketika tatap muka dan silaturahmi Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK bersama tokoh masyarakat kecamatan Bangko dan Kecamatan Pekaitan dilaksanakan di Mapolsek Bangko Jalan Perwira No.1 Bagansiapiapi, Selasa (23/06/2020).

Hadir saat itu, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK, Kalapas II A Bagansiapiapi, Camat Pekaitan Taryono,SE, yang mewakili Camat Bangko, yang mewakili Danramil 01 Bangko, yang mewakili Danposal Bagansiapiapi, ketua MUI Rohil Ucok Indra,Sag, ketua Multy Marga Rendi Gunawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, datuk penghulu, lurah dan Ka Puskesmas Bagansiapiapi.

Disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH bahwa Polsek Bangko dengan 48 personil yang terdiri dari pos Bangko sebanyak 39 personil dan sub sektor Pekaitan sebanyak 9 personil.

Selain perkara narkoba pada tahun 2020 hingga Juni Polsek Bangko juga menangani perkara perkara lain sebanyak 21 kasus, yakni kasus C 3.

“Insya Allah semua perkara ini dapat kita kendalikan dengan sebaik-baiknya,”jelasnya.

( Redaksi/Jumaris )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini