Riau, Tinta Riau.com Pekan Baru – Dari Hasil Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Tingkat Kota Pekanbaru Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Tahun 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
hari ini,Rabu (22/2/2017) menetapkan pasangan dengan nomor urut 3 Firdaus – Ayat Cahyadi memperoleh suara terbanyak yakni 94.784 suara (33,16 %).
Adapun hasil perhitungan di 12 Kecamatan (PPK) berdasarkan Rapat Pleno penghitungan suara di tingkat KPU Kota Pekanbaru sebagai berikut:
Jumlah pemilih Pilkada Kota Pekanbaru sebanyak 293.535 suara atau (51,31%) dari jumlah DPT 592. 029 suara.
Jumlah Surat Suara Sah dan Tidak Sah di 58 Kelurahan sebanyak 293.535 Suara.
Jadi, jumlah surat suara sah di 58 Kelurahan sebanyak 285.787 Suara.
Jumlah Surat Suara tidak sah di 58 Kelurahan sebanyak 7.748 Suara.
Rapat Pleno KPU
Paslon 1 memperoleh 22.202 Suara (7,77%)
Paslon 2 memperoleh 46.606 Suara (16,31%)
Paslon 3 memperoleh 94.784 Suara (33,16%)
Paslon 4 memperoleh 59.694 Suara (20,89%)
Paslon 5 memperoleh 62.501 Suara (21,87%).
(Tintariau.com / tr)