JAKARTA TINTARIAU.COM Senin , 28/10/2019 – Indonesia Memanggil! Segera Tuntaskan Amanat Reformasi Hentikan #ReformasiDikorupsi
Kami Putra dan Putri Indonesia bersumpah:
Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan
Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan.
Berbahasa satu, bahasa kebenaran.
Pengkhianatan terhadap mandat Reformasi telah menyebabkan pemuda dan rakyat marah. Puluhan ribu rakyat mulai dari Banda Aceh, Riau, Medan, Palembang, Lampung, Bogor, Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Makassar, Manado, Kendari, Palu, Tarakan, Samarinda, Jakarta hingga Papua menyuarakan kemarahannya, setidaknya, sejak 23-30 September yang lalu.
Rakyat marah terhadap negara yang abai terhadap merajalelanya korupsi dan pengebirian nilai anti korupsi dengan pelemahan KPK serta pengesahan revisi UU KPK.. Rakyat frustasi dengan semakin luasnya tanah yang dirampas untuk industri ekstraktif. Hidup rakyat semakin terhimpit dengan ditekannya upah dan maraknya pemecatan sepihak.
Sementara itu, masa depan pemuda semakin suram dengan tidak pastinya lapangan pekerjaan dan mahalnya biaya pendidikan. Negara juga melakukan pemangkasan kebebasan berkumpul, berekspresi dan menyuarakan pendapat.
Model ekonomi yang diselenggarakan negara membuat rakyat sengsara. Negara dan kebijakannya hanya memenuhi kepentingan investor. Nalar ekonomi yang meletakkan kepentingan investasi telah mengambil tumbal yang tidak murah.
Pemerintah membajak demokrasi untuk melegalkan penghisapan yang menyulitkan hidup rakyat. Sementara pada situasi ekonomi global yang tidak menguntungkan dan memukul mundur perekonomian Indonesia, yang di sediakan adalah penjarahan sumber daya alam dan manusia.
Negara semakin menjauh dari kemauan rakyat. Negara secara berlebihan dan sistematis
mengerahkan aparat keamanan dengan pendekatan kekerasan, alih-alih mendengarkan tuntutan rakyat.
Ribuan pemuda dan rakyat ditangkap dan ratusan orang terluka akibat tindak kekerasan negara. Lima pemuda pejuang demokrasi berpulang akibat kebrutalan aparat. Sementara itu, pejuang demokrasi dan pelajar terus menghadapi teror, intimidasi dan kriminalisasi oleh aparat keamanan.
Kemarahan rakyat muncul karena harga diri rakyat tersingkirnya dari akses ekonomi dan
politik. Kemarahan ini adalah tindakan alamiah karena semakin sengsara karena kebijakan yang tidak berpihak pada rakyatRakyat akan terus memobilisasi kemarahan selama negara masih terus berpihak pada kepentingan oligarki pembajak demokrasi.
Gerakan pemuda dan rakyat tidak berhenti hanya pada 30 September yang berhasil menghentikan proses politik perumusan sejumlah RUU bermasalah. Rakyat masih menunggu Presiden Joko Widodo menerbitkan PERPPU untuk membatalkan UU KPK baru.
Rakyat juga masih mendesak pembatalan sama sekali sejumlah RUU bermasalah serta penuntasan pelanggaran HAM yang terjadi sejak 23 September.
Gerakan #IndonesiaMemanggil merupakan gerakan bersama dari berbagai aliansi gerakan rakyat yang terdiri dari buruh, tani, mahasiswa, pegiat Hak Asasi Manusia, pejuang isu lingkungan dan berbagai kelompok gerakan sosial lainnya. #IndonesiaMemanggil adalah manifestasi kemarahan rakyat atas #ReformasiDikorupsi.
#IndonesiaMemanggil yang mewarisi semangat Sumpah Pemuda 1928 bertekad untuk kembali menegaskan persatuan gerakan pemuda dan rakyat, dengan menyingkirkan sekat-sekat kesukuan, agama, budaya dan kepentingan kelompok.
#IndonesiaMemanggil menyadari bahwa persatuan adalah syarat dalam menghapuskan segala bentuk penindasan.
Kami pemuda dan rakyat Indonesia dengan ini mendesak pemerintah memenuhi 7+1 Tuntutan#ReformasiDikorupsi:
1, a. Presiden segera menerbitkan PERPPU yang mengembalikan UU KPK sebelum revisi.
- Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUUPermasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU SDA
- Sahkan RUU PKS dan PRT
- Cabut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 12 tahun
2012 tentang pendidikan tinggi dan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
2, Batalkan pimpinan KPK Bermasalah pilihan DPR periode 2014-2019
3, Tolak TNI dan POLRI menempati jabatan sipil.
4, Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera, serta membuka akses jurnalis di tanah Papua.
5, Hentikan kriminalisasi aktivis/ pejuang gerakan rakyat dan jurnalis.
6, Hentikan pembakaran hutan di Indonesia yang dilakukan oleh korporasi dan pidanakan
korporasi pembakaran hutan serta cabut izinnya.
7, Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM termasuk yang duduk di
lingkaran kekuasaan, pulihkan hak-hak korban segera.
+1 Pemerintah harus bertanggung jawab atas:
- Korban jiwa dan luka atas massa aksi. pada tanggal 23-30 September 2019.
- Bebaskan massa aksi 23-30 September 2019 dan aktivis pro demokrasi dari
kriminalisasi dan intimidasi.
- Karenanya Komnas HAM jangan takut dan lambat untuk segera membentuk tim
gabungan penyelidikan pelanggaran HAM yang bekerja independen dari intervensi
polisi dan aparat kekerasan negara lainnya.
Kami pemuda dan rakyat Indonesia dengan ini mendeklarasikan sumpah
- Persatuan seluruh perjuangan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun
kepentingan kelompok.
- Pembangunan alat politik alternatif dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat untuk
merebut demokrasi dari oligarki.
( Redaksi / Sahat M / Rilis )