Gelar Sosialisasi ADD dan DD Bersama TP4D Kejari Rohil, Pesan Bupati Kepada Datuk Penghulu

0
704

Rokan Hilir TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi Kamis,24/08/2017 – , Bupati Rokan Hilir  Suyatno mengharapkan kepada seluruh datuk penghulu di daerah itu agar dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) jangan sampai terkena proses hukum.

“Belakangan ini sudah ada penghulu kita yang terkena proses hukum. Saya berharap kedepan tidak ada lagi para datuk penghulu yang terkena proses hukum gara-gara dana itu,

” pesan Bupati usai menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil terhadap Penggunaan ADD dan DD.

Penandatanganan Fakta Integritas Penghulu se Kabupaten Rohil, di Gedung Serbaguna Bagansiapiapi, Kamis (24/8/2017).Sosialisasi yang digelar pemerintah daerah bersama TP4D Kejari Rohil itu dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri Ketua DPRD H. Nasrudin Hasan, Sekretaris Daerah H. Surya Arfan, Kepala Inspektorat HM Nurhidayat, Sekretaris Dinas Pemberdayaan

Masyarakat dan Desa (PMD) Mulyadi Masri, para camat, penghulu serta Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) se-Kabupaten Rohil. Dari Kejari Rohil dihadiri langsung Kepala Kejari Bima Suprayoga, Kasi Pidsus M. Amriansyah, Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo, Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Datun Andreas Tarigan, dan Kasubag Bin Haryanto.

Bupati mengharapkan agar semua datuk penghulu dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius. Karena menurutnya, sosialisasi yang digelar menyangkut dengan tugas-tugas dan juga mengamankan kebijakan-kebijakan, baik dari sudut pandang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan.

“Mereka (penghulu) ini kan mengelola keuangan desa, tentunya dalam pengelolaan keuangan desa itu harus tepat sasaran,” tegas Suyatno. Kerjasama bersama TP4D ini, terangnya, melibatkan semua unsur kejaksaan dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. “Makanya hari ini kita melakukan kerjasama yang bagus dengan pihak kejaksaan dalam rangka melakukan pembinaan, pengawasan dan tunjuk ajar kepada para datuk penghulu se Rohil,

” tuturnya. Penandatanganan Fakta Integritas Orang nomor satu di Rohil itu kembali menekankan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kedepan tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan ADD maupun DD.

“Tetapi semuanya itu tergantung oknumnyalah, karena kalau dia bagus menjalankan tugas pembangunan dan kemasyarakatan tentu hasilnya bagus, itu harapan kita,

” katanya. Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayoga mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh camat, datuk penghulu, BPKep maupun pendamping bertujuan ingin menyampaikan kepada penghulu dan seluruh masyarakat mengenai tata cara penggunaan ADD dan DD.

“Kedua dana tersebut adalah milik negara yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Makanya hari ini saya sampaikan kepada penghulu bahwa Kejari Rohil akan mengawal dan mengamankan perjalanan ADD dan DD, agar dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya,” ujarnya. Bima kembali menegaskan, penggunaan ADD dan DD harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai lagi terjadi adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai pada peruntukkannya,” tegasnya. Kejari Rohil, terangnya, akan selalu bersama-sama dengan masyarakat maupun penghulu, dan bahkan pihaknya juga sudah meluncurkan

“Jaksa Sahabat Penghulu”. “Ini sebagai bagian dari apresiasi kami kepada penghulu bahwa mereka sudah bekerja keras, bahu-membahu bersama masyarakat didesanya. Dan kami ingin ikut berperan aktif sehingga masyarakat melalui penghulu bisa langsung berhubungan dengan kami,

” ucapnya. Ia menjelaskan, TP4D yang telah dibentuk tentunya membuka ruang kepada seluruh penghulu untuk memberikan masukan kepada kejaksaan maupun menceritakan permasalahan yang ada kepada masyarakat, pendamping, camat maupun Inspektorat secara bersama-sama.

“Niat Kejari Rohil adalah membangun desa untuk kepentingan masyarakat desa dan saling bekerjasama. Jadi, jangan sampai ada lagi terjadi penyelewengan dana desa, itu sangat tidak kami inginkan. Yang kami inginkan adalah dana tersebut semuanya tersalurkan, semuanya mendapatkan anggaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Bima.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada media massa yang sudah hadir dalam acara sosialisasi yang digelar secara serentak di Indonesia. Karena menurutnya tanpa media massa berita tersebut tidak akan sampai ditengah masayarakat.

“Ini menjadi warning (peringatan) juga dan mohon disampaikan, bukan berarti kami menutup jika ada perbuatan korupsi, tidak demikian. Seandainya ada perbuatan korupsi tentu kami akan tindak juga. Jadi, rekan-rekan media tolong sampaikan walaupun jaksa sahabat penghulu.

Tetapi sahabat dalam artian yang positif, Bersama-sama dana kita salurkan dan masyarakat membangun bersama. Sekali lagi saya tegaskan kalau ada penyelewengan atau apapun tetap akan kami tindak, bukan berarti tidak ada, tetap ada tindakan,” demikian Bima Suprayoga. (Tintariau.com/Jum’s))

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini