BAGANSIAPIAPI, Tinta Riau.com – Proses pengesahan untuk mendapatkan data registrasi Nomoer Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari pusat secara online masih tergendala pada jaringan secara online, Keterlambatan tersebut bukan dari pemerintah daerah, melainkan dari pusat.
Demikain dikatakan Basaruddin SH selaku Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, Ia mengakui, lambannya proses untuk mendapat data pengesahan NIK KTP ada berbulan-bulan belum juga masuk, ini mungkin disebabkan adanya ganguan proses Jaringan Electronik dari pusat kedaerah yang diprogramkan secara otomasis.
“Kita tidak bisa memastikan kapan masuk data NIK yang dikirim dari pusat kedaerah, namun yang pastinya semua data hasil perekaman e-KTP Disduk Rohil sudah kita kirim ke pusat, kini masalahnya hanya gangguan proses jaringan,” ucap Basaruddin.
Sejauh ini, Basaruddin juga mengetahui berbagai keluhan masyarakakat yang timbul karna sebagian masih belum mengantongi e-KTP, padahal identitas tersebut sangat penting bagi administrasi kependudukan baik itu dari kalangan pengusaha, maupun masyarakat yang akan mencari kerja,” Pungkasnya.
( tintariau.com / Jum’s )