TINTARIAU.COM Dumai , Kamis ,08 / 10 / 2020 – 2 warga kelurahan teluk binjai ,kecamatan dumai timur,yang bernama Lamsar antonius sitomorang dan hermanto pada tahap pertama dan kedua sebelum pindah dari Rt 07 , yang waktu itu di jabat oleh Rt yang lama mereka mendapatkan bantuan dana covid dari Dinas sosial melalui kelurahan sebesar Rp 600 ribu.
Pembagian dana covid yang bertahap tahap , pada tahap ke tiga ini mereka sudah pindah dari Rt 07 yang di jabat oleh Rt baru yaitu Ales , menurut keterangan Lamsar dan hermanto ketika di konfirmasi wartawan tintariau.com , kupon bantuan dana covid atas nama kami keluar , tapi kupon itu tidak kami terima , bahkan tanda tangan kami di palsukan dan uangnya sudah di ambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab ujarnya.
Masih menurut keterangan dari lamsar dan hermanto , dana bantuan covid itu bisa keluar apa bila kita membawa KK dan KTP asli , sementara KK dan KTP asli ada pada kami , dan kami taunya dana tersebut sudah di ambil orang , ketika kami mau mengambil dana bantuan tersebut di kelurahan teluk binjai.
Tapi yang mengherankan bagi kami , kok bisa uang itu cair dari kelurahan ? masih menurut lamsar dan hermanto mengatakan hal ini sudah kami pertanyakan pada bu Rt 07 yang lama dan pak Rt.07 yang baru , bu Rt.07 yang lama menjawab , saya tidak ada menerima kupon atas nama lamsar dan hermanto .
Ujar lamsar dan hermanto, ketika kami bertanya kepada pak Rt. 07 yang baru Ales , pak Rt.07 tersebut , degan nada marah dia menjawab bahkan di WA pun dia marah marah .
Ketika wartawan tintariau.com mengkomfirmasikan kepada mantan Rt.07 kelurahan teluk binjai mengatakan , kita tidak lagi mengurus dana bantuan covid , karna sudah ada penganti saya , namun ketika pak lurah minta bantuan kita , kita bantu , bila pemilik kupon tidak ketemu ya kuponnya harus di kembalikan kekelurahan teluk binjai .
Wartawan tintariau.com mempertanyakan lurah Robby Hermawan selaku Lurah Teluk Binjai mengatakan kupon kupon itu kami berikan kepada semua Rt, sekelurahan teluk binjai , jika warga nya tidak ada harap kupon tersebut di kembalikan kepada pihak kelurahan .
”Kupon yang warga nya tidak ada di sebagian Rt , itu telah di kembali kan kekelurahan , jumlah kupon yang di kembalikan sekitar 117 kupon , namun kupon atas nama lamsar antonius situmorang dan hermanto tidak ada , dan tidak di kembalikan .
Benar kupon atas nama lamsar antonius situmorang dan hermanto sudah di ambil dan sudah di tanda tangani , setelah warga yang dua ini melapor ke kelurahan kita cek amprah tersebut ternyata , tanda tangan nya berbeda dari KK dan KTP aslinya .
Posisi foto copy nya pun menyatu , tidak terpisah antara KK dan KTP , masih menurut Robby selaku lurah teluk binjai saya sudah memanggil Rt 07 Ales , PSM ibu Neng dan ibu As , serta staf saya yang di libat kan dalam pembagian dana covid ini .
Masing masing mereka mengatakan Rt.07 Ales tidak merasa menerima kupon atas nama dua warga tersebut , PSM dan staf kelurahan mengatakan kupon sudah kami bagikan ke Rt.07 dan kami tidak ada menerima kupon yang di kembalikan atas nama lamsar antonius situmorang dan hermanto.
Robby Hermawan mengatakan kasus ini sudah masuk di kepolisian , di tangani pihak Polsek Dumai Timur, karna warga sudah melaporkan , kita tunggu aja hasilnya dari penyidik Polsek Dumai Timur , hal ini kita tindak lanjuti supaya tidak terulang lagi , ada efek jera untuk kedepannya. Kita sama sama pantau kasus ini sampai terungkap dari pihak yang berwajib.
( Redaksi TR / Sri.N )