TINTARIAU.COM Dumai ,Sabtu 8 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar rapat paripurna bertajuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Jumat (7/2/2025) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari dan Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta.
Hadir pula seluruh anggota DPRD Kota Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan, Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, Ketua LAMR Dumai, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Parpol, Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Saat memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi di Kota Dumai.
“Atas rahmat Allah SWT Tuhan YME, kita dapat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai Terpilih Periode 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan Agus Miswandi bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 89/PHPU.WAKO-XXIII/2025, ditambah surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai periode 2025-2030 dari KPU Kota Dumai.
“Maka dari itu, rapat paripurna hari ini terkait penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, H Paisal – Sugiyarto, sebagai pemenang Pilkada Kota Dumai Tahun 2024,” tuturnya.
( Redaksi TR / Sri.N / Kominfo Dumai )