ROKAN HILIR TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi , Minggu , 05/02/2017 – Sosok mayat berbadan tegap yang dikenal identitasnya bernama Sugiatno berasal dari Tanjung Mulia(Sumut)dengan kelahiran 17 Desember 1953 ini ditemukan oleh warga didalam rumahnya tepatnya Balam di km.8 Jalan Pelajar Dusun Sukajadi Rt.005 Rw.002 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.
Diketahui,bahwa terjadinya mayat ditemukan adalah pada hari Sabtu 04 februari 2017 sekira pukul 16.00 wib,ketika itu saudara Supri(45) , mendatangi kerumah korban lantaran sudah beberapa hari tidak terlihat sama sekali. Berdasarkan informasi diterima tintariau.Com,sabtu(4/2/2017), Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menjelaskan,
Kronologis penemuan mayat tersebut saat Supri yang merupakan Tetangga korban mendatangi rumah korban karena saudara Supri sudah 3 (tiga)Hari tidak melihat korban.
Setelah sampai dirumah korban,
Sambung Pangeran,Supri melihat pintu rumah tertutup sehingga mencium aroma tak sedap dari dalam rumah dan pada saat itu juga didengar suara TV lagi hidup.
karena merasa ada yang aneh lalu Supri mengambil inisiatif dengan diintip dari luar rumah dan dilihat korban sedang terbaring seperti orang tidur didepan TV setelah itu dipanggili tetapi tidak menjawab.
“Berselangnya kejadian itu saudara Supri memanggili warga dan warga pun menjemput Polisi Aiptu Sutiono memberitahukan hal Tersebut.
Kemudian Aiptu Sutiono langsung mendatangi rumah korban lalu Aiptu Sutiono melihat pintu rumah dalam keadaan terkunci semua,lalu Aiptu Sutiono dengan didampingi oleh warga langsung mendobrak pintu depan,ketika pintu terbuka aroma tak sedap tersebut makin menyengat dan dilihat korban sudah tidak bernafas lagi.namun,dilihat bahagian muka korban sudah membiru dan bahagian badan sudah membengkak,”Kata Pangeran.
selain bahagian badan mayat sudah membengkak,melainkan Aiptu Sutiono melarang masyarakat untuk mendekat lantaran hal itu dilaporkannya kepada Kapolsek Bangko Pusako dan beliau meminta dokter puskesmas untuk datang.namun,setibanya oleh dokter langsung Melakukan pemeriksaan luar Terdapat korban.
“Tindakan yang diambil adalah
Cek TKP,menerima Laporan Polisi Membuat/ mengirim Permintaan Ver Visum Ke Puskesmas Bangko Jaya
No : 01/II/2017 / Reskrim tanggal 04 Febuari 2017.Hasil Visum yang dikeluarkan Puskesmas Bangko Jaya
Nomor : 091/TU-A-II/2 men017 Tanggal 04 Febuari 2017,Kesimpulan bahwa terhadap korban telah dilakukan visum luar dengan hasil visum korban meninggal diduga karena penyakit stroke haemorrhagic Stroke pendarahan,”ucap Pangeran.
(tintariau.com/Jum’s)