Diduga Panitia All Bikers Kota Dumai Salah Menggunakan Surat Izin Dari Dinas DPMPTSP Kota Dumai

0
560

DUMAI TINTARIAU.COM  Jum’at,23 Agustus 2024 – Terkait hiruk-pikuk nya acara yang di buat oleh panitia All Bikers Kota Dumai, sehingga muncul lah berita di salah satu media yang mana berita itu menampilkan potongan foto surat izin yang di buat oleh Dinas DPMPTSP Kota Dumai sehingga publik membaca dan melihat nya terkesan timbul asumsi negatif pada Kepala Dinas DPMPTSP Kota Dumai.

Untuk menjawab semua ini agar tidak ada kesalah pahaman ,Kepala Dinas DPMPTSP Kota Dumai yaitu Hendra Usman,S,Sos,. M,Si mengundang pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan ini dengan agenda Silaturahmi dengan Panitia All Bikers Kota Dumai.

Acara pertemuan di laksana kan di ruang rapat kantor DPTMPTSP Kota Dumai, pada hari Jum’at, sekira pukul 09.00 ,tampak hadir dalam acara tersebut Kadis DPMPTSP beserta jajaran, hukum adat Masyarakat Dumai, Dari Tomas, pengurus DIC, Kanit Intel Polres beserta jajaran, Kasi Opsdal Satpol beserta anggota dan Awak Media, namun dalam acara undangan dari Kantor Dinas DPMPTSP Kota Dumai pihak Panitia maupun anggota All Bikers satu pun tidak tampak hadir dalam memenuhi undangan dari Dinas DPMPTSP Kota Dumai.

Hendra Usman saat pertemuan tersebut menyampaikan ” Masalah ini muncul nya dari surat izin yang kita keluar kan, disini saya menjelaskan surat izin tersebut adalah surat izin untuk pemakaian tempat parkir di halaman MPP, namun bukan berarti dalam surat izin pemakaian halaman MPP ini bukan tidak ada aturan aturan , namun aturan aturan sudah  kita cantumkan dan itu harus di patuhi oleh Panitia All Bikers, saya merasa Izin yang kami berikan kepada panitia All Bikers sudah sesuai prosedur dan ketentuan .

Hendra melanjutkan ” Dalam pemberitaan yang sudah terbit terlihat foto surat izin itu tidak utuh atau tidak sempurna, itu didiuga sudah di potong, sebenarnya surat izin yang kami keluarkan itu tidak benar sebatas bacaan pada acara Dj dan Live Musik saja , di sinilah membuat sebagian masyarakat berasumsi negatif ( Kadis menunjukkan surat yang utuh dan membacanya sampai selesai di hadapan para undangan ) , surat izin itu berisikan beberapa point di antaranya :

1.Dengan telah di keluarkan nya surat izin penggunaan halaman parkir depan MPP, pihak penyelenggara wajib meminta surat izin keramaian dari kepolisian dan menyerahkan kepada kami selambat lambat nya 3 hari setelah surat ini di keluarkan, apabila tidak bisa memenuhinya maka pihak kami akan mencabut izin yang telah di berikan.

2.Menggunakan tempat sesuai dengan waktu yang telah di ajukan mulai dari Jam 09.00 WIB sampai selesai.

3.Menjaga kebersihan dan ketertiban tempat selama kegiatan berlangsung.

4.Tidak melanggar hukum dan Norma yang berlaku.

Lanjut hendra ” Pada awalnya kami ragu untuk memberikan izin pemakaian halaman parkir MPP, namun Panitia dari All Bikers Kota Dumai menyakinkan kami dengan membuat surat kesepakatan bersama ( Kadis menunjukkan dan membacanya di hadapan para undangan ) yang mana surat itu berbunyi

” Kesepakatan bersama seluruh All Bikers Kota Dumai, sesuai hasil rapat bersama dan tindak lanjut dari hasil rapat kesepakatan bersama maka dengan ini kami seluruh All Bikers Kota Dumai menyatakan siap menjalan kan point sebagai berikut :

1.Di larang keras membawa Narkoba dan minuman keras apabila kedapatan maka akan di tindak lanjuti ke pihak kepolisian.

2.Dilarang keras ugal ugalan saat memasuki tempat acara pada saat Rooling City.

3.Dilarang keras merusak fasilitas umum.

4.Pada saat kegiatan tidak di perbolehkan berada di area Mall Pelayanan Publik.

5.Menjaga kebersihan lapangan setelah acara selesai.

6.Berpakaian sopan.

Surat kesepakatan ini di tandatangani oleh ketua dan Sekretaris serta 25 anggota All Bikers Kota Dumai.

Hendra juga menegaskan saat izin itu di minta oleh mereka ( Panitia All Bikers ), kami dari Dinas DPMPTSP menolak nya, karena ada jaminan dari mereka yang sudah saya bacakan tadi maka akhirnya kami pun mengeluarkan izin tersebut,

Sekali lagi saya sampai kan dalam rapat ini, bahwa apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan  mekanisme dan jika ada efek lain ,itu di luar sepengetahuan kami, jika nanti ada lagi hal hal yang lain yang terkesan menyudutkan kami lagi, itu tidak perlu kami tanggapi karena kami tidak ingin masalah ini melebar kemana-mana,, ucap Kadis DPMPTSP Hendra Usman S,Sos,. M,Si.

Staf Dinas DPMPTSP Kota Dumai yang bernama Tengku Ana Ulfa turut hadir dalam rapat , beliau juga menyampaikan ” Pada waktu itu saya yang berkomunikasi langsung pada pihak Panitia penyelenggara acara All Bikers Kota Dumai , pada saat itu saya sudah sampai kan pada pihak penyelenggara agar menghubungi Dinas Pariwisata, karena kewenangan kami hanya memberi izin tempat, tentunya untuk hiburan itu lain lg izinnya.

Ana Ulfa melanjutkan ” ketika rapat di ruang Disdukcapil Dumai kepada ketua Panitia All Bikers bapak Roy, hal itu saya ingatkan kembali agar memberi tahu ke Dinas Pariwisata.

Saya juga sudah menyuruh bapak Roy selaku ketua Panitia All Bikers untuk menghubungi pihak DIC karena ini acara nya Live Musik, ungkap Ana Ulfa.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini