Diduga Mudahnya Keluar Mesin Gelper oleh Kasatpol PP Dumai , Pimda Lembaga KPK Kota Dumai Minta Walikota Lakukan Razia Gabungan Bersama TNI , POLRI dan KEJARI

0
455

Dumai , Tintariau.com , Rabu , 20 April 2022. – Dumai merupakan kota industri yang terletak di pesisir riau , berbatasan dengan selat malaka Negara jiran , Malaysia , Dumai merupakan salah satu tujuan wisata riligius dengan Islamic centernya untuk wilayah riau pesisir .

Sejak di canangkan Islamic Center Dumai oleh bapak H.Paisal , SKM , MARS selaku Walikota Dumai, banyak kegiatan kegiatan yang bersifat religius di lakukkan oleh beliau , Kegiatan relegius yang di lakukkan walikota ini sangat bersifat positif .

Apa lagi saat sekarang ini adalah bulan Romadhan tahun 1443 H yang paling suci buat umat islam yaitu menjalankan ibadah puasa satu bulan penuh , pada saat bulan Romadhan ini walikota dumai juga menghimbau agar menutup semua usaha yang berbau hiburan termasuk gelanggang permainan jenis ikan ikan ( gelper ) , dari hasil investigasi dan temuan di lapangan masih ada juga pengusaha gelper yang membandel dan tidak mengindahkan himbauan dari walikota Dumai.

Seperti yang terjaring baru baru ini , pada tanggal 11 April 2022 di lakukan penyitaan 1 unit mesin permainan jenis layar kaca meja tembak ikan ikan , yang berada di daerah lokalisasi ampang ampang kelurahan Bukit Batrem kecamatan Dumai Timur.

Penyitaan mesin permainan tembak ikan ikan tersebut di lakukkan oleh team pengawasan patroli satpol PP , di duga tidak memiliki izin permainan dan izin tempat usaha , sesuai arahan dan perintah dari KASATPOL PP yaitu Yuda Pratama Putra , S,STP , Mesin tembak ikan ikan tersebut pada waktu itu di amankan di kantor satpol PP yang beralamatkan di jalan H.R.Soebrantas Kota Dumai.

Pada tanggal 14 april 2022 , sekira pukul 15.10 , wartawan tintariau.com mendatangi kantor Satpol PP , ingin melihat mesin meja gelper tembak ikan ikan yang di sita oleh Satpol PP dan sempat heboh serta viral di berbagai media , namun ketika wartawan sampai di kantor Satpol PP mesin gelper tembak ikan ikan tersebut sudah tidak di temukan lagi , alias sudah di keluarkan.

Terkait dengan mesin gelper yang sudah tidak ada di kantor satpol pp , wartawan tintariau bertanya pada salah satu  petugas satpol pp , petugas satpol pp menggatakan no comen buk , kalau soal itu, keluarnya mesin tembak ikan ikan ( gelper ) ini sempat menjadi buah bibir dikalangan para awak media .

Pada tanggal 15 April 2022 , wartawan tintariau.com membaca berita di salah satu media Online yang terbit , beritanya tentang adanya kesepakatan perjanjian kepada pengusaha pemilik mesin gelper tembak ikan ikan yang di angkat beberapa hari yang lalu , yang mana dalam kesepakatan perjanjian tersebut KASATPOL PP , Yudha Pratama Putra mengatakan ” kami sudah buat perjanjian dengan pengusaha yang mesinnya sudah kami aman kan itu .

Mereka tidak di benarkan lagi untuk menjalankan usaha nya di lokasi yang telah kami lakukan patroli pengamanan waktu itu , jika mereka tetap mau menjalan kan usaha permainan gelper ini , maka mereka harus terlebih dahulu memiliki legalitas usahanya , dalam hal ini sama sama kita ketahui perizinannya langsung ke pusat ”

Di tempat terpisah ketika wartawan tintariau.com mengkomfirmasi Sutrisno selaku ketua Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) kota Dumai , terkait telah di amankan nya 1 unit mesin gelper tembak ikan ikan oleh Satpol PP , Sutrisno mengatakan , kita acungkan jempol untuk SATPOL PP yang bertindak cepat dan tegas .

Dengan adanya pelepasan tersebut , Sutrisno Ketua Pimda Lembaga KPK Dumai Mengatakan ”Namun sangat kita sayang kan dan kita sesalkan terlalu cepat di lepaskan , saharusnya Satpol PP selaku pengawal serta penegak PERWAKO tidak melepaskan dengan perjanjian dan kesepakatan ungkapnya .

Masih menurut Sutrisno “Seharusnya Satpol PP dengan tegas mengatakan kepada Pengusaha permainan tembak ikan ikan ( gelper ) tersebut harus mengurus izin nya terlebih dahulu dan membawa surat Izin Permainan serta izin tempat usaha permainan tersebut , dengan adanya membawa bukti izin Permainan yang telah di urus tersebut barulah di lepaskan .

Kalau tidak ada membawa izin atau tidak bisa menunjukan bukti izin tersebut , ya ditahan saja di karenakan diduga ilegal dan  sebagai barang bukti  supaya ada efek jera bagi pengusaha pengusaha permainan gelper lainnya , karena itu lah Satpol PP sebagai pengawal dan penegak PERWAKO , supaya kedepanya pengusaha khusus nya dalam bentuk dunia permainan , dapat mentaati aturan yang di buat Walikota Dumai.

Masih menurut Sutrisno , dalam kesempatan ini Sutrisno selaku ketua Pimda Lembaga KPK Kota Dumai , menghimbau dan meminta kepada Bapak Walikota Dumai , agar gelper yang masih beroperasi pada saat bulan suci Romadhan , supaya di tutup saja.

Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Kota Dumai minta Kedepannya Pemko Dumai , untuk dapat membuat anggaran operasional , dalam melakukan kegiatan razia gabungan atau sweeping gabungan dengan melibatkan unsur TNI , POLRI dan KEJARI ( Kejaksaan Negri ) , kenapa kita katakan demikian , Satpol PP yang sejatinya pengawal dan penegak PERWAKO / PERDA di duga tidak mampu mengawal serta menegakkan PERWAKO / PERDA tersebut , untuk ini lah perlu bersama sama agar tercapai maksud dan tujuan dalam hal penegakkan hukum , agar tidak timbul keresahan di masyarakat pungkas Sutrisno.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini