TINTARIAU.COM Dumai , Senin 17 Februari 2025 – Viral berita terkait anak murid SDN 010 yang tidak mendapatkan pelajaran pendidikan agama Kristen, Akhirnya mendapatkan solusi, wali murid yang sebagai narasumber dalam berita yang berjudul ” Diduga Kepsek SDN 010 Diskriminasi , Miris !!! Diduga Murid Beragama Kristen Hampir 2 Bulan Tidak Mendapat Pelajaran Pendidikan Agama Kristen”
Mengucapkan Terimakasih kepada wartawan Tintariau.com , atas terbitnya berita tersebut sehingga anak anak mereka mendapat solusi dalam pendidikan agama Kristen, mereka mengirim ke WA pribadi wartawan Tintariau.com pengumuman yang masuk di group kelas bahwasanya untuk anak-anak yang beragama Kristen belajar di hari minggu, jam 10.00 di gereja ibu Rosmida Simanjuntak.
Sebelum wartawan mendapatkan informasi dari wali murid terkait solusi anak anak yang beragama Kristen, wartawan Tintariau.com mencoba menghubungi via telpon biasa kepada Pegawai Kantor Depag Kota Dumai Bid. Pengawas Pendidikan Agama Kristen yaitu Ibu Friska Clara, untuk konfirmasi terkait Apa solusi bagi anak murid SDN 010 , ketika wartawan Tintariau.com menelpon tidak di angkat
Wartawan kembali menghubungi via WA, ini bunyi WA nya “Selamat sore ibu,, perkenalkan nama saya Neneng dari media Tintariau.com
Yang nelpon ibu tadi itu adalah saya buk.
Saya yang menaikkan berita terkait SDN 010 , tentang anak anak kita yang Kristen hampir dua bulan tidak mendapatkan program pembelajaran agama Kristen.
Untuk itu dalam hal ini saya ingin konfirmasi ke ibu,, dari berita saya itu,, apakah solusi untuk anak anak kita itu buk,,sebelumnya terimakasih saya ucapkan terimakasih ibu.
Sampai berita ini tayangkan WA wartawan Tintariau.com tidak di balas oleh Ibu Friska Clara selaku Bid. Pengawas Pendidikan Agama Kristen di Kantor Depag Kota Dumai, Diduga Ibu Friska Clara telah mendiskriminasi kan anak murid yang seagama dengan nya.
Narasumber yang tidak ingin di sebut namanya, sebut saja inisialnya P, P mengatakan ” Sebenarnya mendekati masa pensiun Ibu Rosmida Simanjuntak guru yang mengajar agama Kristen di SDN 010 yang lebih kurang 40 tahun ini ,sudah melaporkan ke Kantor Depag bahwasanya beliau akan pensiun di bulan Desember 2024, kami dari Depag sudah menyarankan agar Ibu Friska Clara yang jabatan nya sebagai Bid. Pengawas agama Kristen untuk bisa turun ke lapangan yaitu ke sekolah SDN 010 , namun tidak di indah kan oleh Ibu Friska bahkan Ibu Friska mengatakan ngapain ke sana, sampai berita itu ditayang kami pun tetap menyuruh Ibu Friska untuk turun ke SDN 010 , namun kita lihat besok lah buk ( senin ) hasilnya.
Pada hari minggu ( 16 Februari 2025 ) sekira pukul 16.00,wartawan Tintariau.com mendatangi rumah kediaman sekaligus merupakan sekolah yayasan milik Ibu Rosmida Simanjuntak yang biasa di panggil Ibu Juntak yang bernama Yayasan EPIPHANIA, dalam pertemuan dengan Ibu Rosmida Simanjuntak wartawan Tintariau.com mempertanyakan terkait kebenaran pengumuman yang beredar di grup WA, pada hari Sabtu ( 15 Februari 2025 ) yang isinya sebagai berikut ”
PENGUMUMAN
Untuk anak anak agama kristen.
Kegiatan belajar agama kristen dilaksanakan pada:
Hari : Minggu
Waktu : 10.00 – selesai
Tempat : Gereja Viktori ( tempat buk Juntak)
Terima kasih.
Ibu Rosmida Simanjuntak mengatakan ” Ya itu benar, setelah Ibu Sartun ( Kepsek ) datang ketempat saya pagi sabtu (16 Februari 2025 ) , saat Ibu Sartun datang ke rumah, saya lagi tidak berada di rumah, saya ikut mengantarkan anak anak TK pawai, sampai saya pulang siang Ibu Sartun masih menunggu saya di rumah.
Masih ucapan dari Ibu Juntak ” Waktu ibu Sartun datang beliau meminta tolong kepada saya untuk bisa mengajar kan anak anak dalam pelajaran pendidikan agama Kristen, di situ saya marah dengan Ibu Kepsek, saya katakan” Kenapa perjanjian kerjasama kita untuk mengajar murid tidak ibu sampaikan pada wali murid, kok ibu sampaikan pada anak-anak, seharusnya ibu sampaikan lewat group kelas atau undangan agar di lakukan rapat orang tua, tapi ibu Sartun mengakui kesalahan nya dan meminta maaf pada saya.
Dan saya sampaikan ke ibu Sartun ini ada hikmahnya dan sebagai pembelajaran buat kita semuanya, ketika Ibu Sartun bertanya berapa harus membayar untuk belajar anak anak ini, saya katakan kepada ibu Sartun dari dulu saya tidak mau di bayar dalam hal ini, kalau bisa saya membantu masyarakat ,saya sudah senang dan merasa saya sudah di surga, saya tidak mau di bayar yang penting suruh anak anak itu datang ke tempat saya, kalau saya ke sekolah saya sudah tidak bisa, saya sudah tua dan tidak bisa naik motor.
Terkait apakah Ibu Juntak akan pensiun ,sudahkah ibu Juntak melapor ke Depag, beliau menjawab ” Memang hari itu saya melapor ke Depag, karena mereka yang lebih tau kapan saya pensiunnya.
Terkait perjanjian kerjasama antara saya dengan Ibu Sartun pada bulan 1 ( Januari 2025 ) kami sudah melakukan perjanjian kerjasama , tapi pada waktu itu tidak ada orang tua yang datang, sampai saya berfikir kok tidak ada yang orang tua mengantarkan anaknya, ternyata ibu Sartun tidak menyampaikan ke orang tua murid Kata ibu Juntak Sambil memperlihatkan surat kerja sama tersebut kepada wartawan tintariau.com.
Ketika di tanya apakah menandatangani surat perjanjian kerjasama ini pada saat Ibu Sartun datang di hari Sabtu ( 16 Februari 2025 ) , Ibu Juntak mengatakan ” Iya , surat itu di buat pada tanggal 15 Januari 2025 , di tandatangani dan di cap baru semalam ( Sabtu 16 Februari 2025 ) saat Ibu Sartun ke rumah saya.
Puji tuhan buk, anak anak kita sudah belajar di mulai hari minggu ini, tapi saya sepakat sma orang tua hari sabtu sore dari pukul 17.00 Wib sampai pukul 19.00 Wib, karena hari minggu itu berbenturan dengan waktu mereka ke gereja, ucap buk Juntak sambil tersenyum dan mengucapkan terimakasih kepada wartawan Tintaria.com
Di tempat Terpisah Sutrisno selaku ketua DPK LBH CLPK ( Cinta Limgkungan Pencari Keadilan ) Kota Dumai Menangapi,”
Dalam Hal ini Seharusnya Pegawai Kantor Depag Kota Dumai Bid. Pengawas Pendidikan Agama Kristen yaitu Ibu Friska Clara Tanggap dalam hal ini , Mohon maaf, tau tidak yang di namakan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) itu apa ?
Berpatok pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN )
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah: warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah dengan perjanjian kerja serta diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
ASN mempunyai tugas dan fungsi yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayan publik yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kita Minta Kanwil Departemen Agama Wilayah Riau maupun Kantor Depag Kota Dumai untuk meningkatkankan disiplin pegawai di lingkungannya , jika yang tidak mampu dalam mengemban amanah sebaiknya mundur saja dari Jabatan.
Perjanjian kerjasama ( MoU ) dengan Nomor : 422/SDN010JM/I/2025/019 dan Nomor: 002/Yayasan – Epiphania/I/2025 antara Ibu Sartun Dengan Ibuk Juntak Naskah Tersebut Sudah Di Buat pada tanggal 15 Januari 2025 yang lalu, Diduga tidak di tanda tangani, setelah berita terbit di tintariau.com baru di tandatangani hari Sabtu, 16 Februari 2025, Diduga Perjanjian kerjasama ( MoU ) berlaku surut, hak jawab kepsek di tampilkan di salah satu media untuk pembelaan diri dari kepsek SDN 010 Jayamukti kota dumai, ucap ongah Sutris alias Pakde Kumis.
( Redaksi TR / Sri.N )