TINTARIAU.COM DUMAI, Sabtu, 11 Januari 2025 – Pada hari Kamis 09 Januari 2025, di area PT. Wilmar telah terjadi kecelakaan Bus karyawan dengan mobil truk membawa cangkang, kejadian kecelakaan terjadi sekira pukul 17:00 WIB saat pergantian sip, yang mengakibatkan diduga insiden kecelakaan tersebut korban nya diduga sebanyak 7 orang, terdiri dari 5 orang luka ringan, 1 orang patah tulang tangan dan 1 orang patah tulang rusuk, 5 orang korban luka ringan ini di larikan ke Rumah Sakit Awal Bros Kota Dumai, diduga 2 orang yang luka berat patah tangan dan patah tulang rusuk di larikan ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.
Saat di konfirmasi salah satu saksi yang melihat kejadian kecelakaan tersebut, yang tidak ingin di sebut namanya, sebut saja Mr. X, beliau mengatakan ” Mobil truk cangkang tersebut keluar dari arah belikat, belikat ini adalah kawasan wina yang merupakan daerah timbangan yang dekat juga dengan PT. Santana.
Mr. X melanjutkan ” Mobil truk cangkang ini mau keluar, Tiba-tiba bus karyawan Wilmar yang bernomor 15 ini mengerem mendadak sehingga mobil truk cangkang ini menubruk dari belakang samping kiri bus sehingga karyawan yang duduk di bagian belakang bus menjadi korbannya, diduga korban nya karyawan bagian Tank Pam.
Masih menurut Mr. X ” Di PT. Wilmar ini saat terjadi kecelakaan suara sereni Ambulance dari PT. Wilmar diduga tidak pernah berbunyi agar tidak ketahuan kalau ada nya kecelakaan di area PT. Wilmar.
Dengan adanya kejadian ini wartawan Tintariau.com meminta tanggapan dari Humas PT. Wilmar Saudara MA, namun MA saat di konfirmasi oleh wartawan Tintariau.com diduga terkesan berbelit belit menjawab konfirmasi dari wartawan Tintariau.com , MA mengatakan ” Aku minta pentunjuk pimpinan dulu ya, Neng, lebih kurang dua jam tidak ada jawaban dari MA, wartawan Tintariau.com bertanya kembali ” Gimana bang ” , MA menjawab ” Belum dapat jawaban juga, tadi sudah aku coba telpon belum diangkat.
Kembali wartawan Tintariau.com bertanya ” Abang sebagai humas dari PT. Wilmar, tidak mungkin tidak tau, jadi apa fungsi pengawasan dan tugas abang, Baik bang, jika tidak ada jawaban dari abang selaku humas atas konfirmasi Neng, berita ini hari ini akan neng terbitkan.
MA menjawab kembali “Aku tetap harus persetujuan pimpinan untuk apa yang akan aku konfirmasikan, Karena dalam hal ini posisi aku belum untuk mengambil keputusan.
Wartawan Tintariau.com kembali bertanya ” Kok berbelit-belit abang menjawabnya, sekarang yang Neng tanyakan, apakah kejadian itu benar atau tidak, itu aja bang. Hingga berita ini di tayangkan wartawan Tintariau.com, MA tidak bisa memberikan keterangan terkait kecelakaan di dalam area PT. Wilmar.
Di tempat terpisah Ketua FORGAN Kota Dumai Saudara Irham Hadi menyampaikan terkait kecelakaan Mobil truk cangkang dengan Bus karyawan PT. Wilmar, beliau mengatakan ” Pengemudi pada umumnya untuk melaju, melambat, dan berhenti seharusnya sesuai dengan lampu lalu lintas(Traffic Light) di setiap persimpangan.
Diharapkan kepada Pihak Perusahaan atau Pengelola kawasan Indutri Dumai (KID) Pelintung, harus pemperhatikan keselamatan karyawan dalam mengunakan jalan raya lainya diduga ini ada kelalaian pada supir karyawan PT. Wilmar.
Mendapat informasi bahwasanya korban kecelakaan yang terjadi di lingkungan KID, di larikan ke RS. Awal Bros Kota Dumai, wartawan Tintariau.com mendatangi RS. Awal Bros ( 10 Januari 2025 ), guna mengkonfirmasi kepada Humas Rumah Sakit Awal Bros Dumai saudara Amar, Amar mengatakan ” Saya tidak bisa di konfirmasi mendadak seperti ini, harus buat temu janji dulu, nanti ibu akan saya informasikan kembali.
Wartawan Tintariau.com Meminta tanggapan dari ketua DPK LBH CLPK ( CINTA LINGKUNGAN PENCARI KEADILAN ) Kota Dumai, terkait terjadinya insiden kecelakaan pada mobil truk cangkang dan Bus karyawan PT. Wilmar, Sutrisno Ketua DPK LBH CLPK Kota Dumai Mengatakan,
”Perusahaan harus memperhatikan Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah hal penting yang harus diterapkan dalam bekerja, apa pun bidang pekerjaannya, K3 merupakan yang utama. Agar tidak terjadi kecelakaan kerja dan Perusahaan-perusahaan yang ada berskala besar maupun kecil harus memperhatikan dan mengutamakan aspek perlindungan pekerja dengan menerapkan standar K3 di lingkungan kerja.
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja (terbit pada tanggal 27 April 2018). Penerbitan Permenaker itu sangat jelas dikatakan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Masih menurut Ongah Sutris,”Transportasi merupakan hal yang penting seperti tertuang dalam Pasal 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan, sehingga keselamatan jalan harus mendapatkan perhatian serius dari perusahaan.
Kecelakan sering terjadi diduga akibat kelalaian manusia , Kondisi kendaraan, jalan, cuaca yang tidak mendukung serta gangguan pandangan, Meski demikian kondisi jalan memainkan peranan penting salah satu penyebab kecelakaan. Dalam hal ini perlu di perhatikan kondisi kendaran, Kopetensi supir, Serta menerapkan standar keselamatan perjalanan.
Ongah Sutris alias Pakde Kumis mengatakan,”Permenaker No. 5 Tahun 2018 memberikan pedoman baru mengenai nilai ambang batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi, dan psikologi serta persyaratan kebersihan dan sanitasi, termasuk kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality) Supaya terwujudnya tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman .
Dengan adanya kecelakaan di area KID ,diduga PT. Wilmar merekrut karyawan untuk supir yang tidak profesional, sehingga terjadi kecelakaan yang hampir menghilangkan nyawa orang lain.
MA dalam hal ini sebagai Humas dari PT.Wilmar seharusnya saat di konfirmasi oleh wartawan bisa memberikan jawaban atau menjelaskan apa yang ingin di tanya oleh wartawan , humas itu harus bisa memberikan pelayanan informasi yang baik dari perusahaan ke masyarakat, wartawan dari berbagai media.
Humas tentunya punya kebijakan sendiri tidak harus menunggu jawaban dari Pimpinan, orang orang yang di tempat kan di bagian Humas harus propesional dan fro aktif , untuk melayani siapapun yang datang baik masyarakat, awak media, karena itu merupakan tupoksi seorang Humas, bukan malah buang badan ke Pimpinan karena dalam suatu perusahaan itu sudah ada fungsi dan tugasnya masing-masing, ucap ongah Sutris.
( Redaksi TR/ Sri.N )