DUMAI TINTARIAU.COM Selasa , 25 /04 / 2023 – Dumai merupakan kota industri tujuan wisata , dumai kini sedang menata wajah kota yang nantinya merupakan handalan Provinsi Riau. di Kota Dumai banyak hal yang menarik untuk kita kupas dan kita ungkap ,yaitu salah satunya di bidang ekonomi.
Di duga terjadinya kejahatan ekonomi di kota dumai , akibat lemah dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait , yang mana diduga SPBU No.13.288.601 yang berlokasi di jalan Budi kemulian , Kel.Rimba Sekampung, Kec.Dumai Kota , di duga telah melakukan penjualan BBM bersubsidi jenis biosolar kepada para mafia dengan cara pengisian minyak ke jerigen jerigen.
SPBU No. 13.288.601 diduga telah melangar KEPRES No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak dan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 ,tentang minyak dan gas bumi , yang menyatakan “Setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan /atau Niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah di pidana dangan pidana paling lama 6 ( enam ) tahun dan di denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 ( enam puluh miliar rupiah ) .
Wartawan media online Tintariau.com mengkonfirmasi kepada Kapolres Dumai terkait adanya SPBU yang menjual minyak bersubsidi yang menggunakan jerigen jerigen ” AKBP.Nurhadi Ismanto. SH, S.I.K, Mengatakan ” Masalah BBM apa bila di SPBU ada yang berani mencuri minyak yang bersubsidi untuk di jual keluar, laporkan, akan kita proses .
Nurhadi juga mengatakan ” Agar masyarakat ikut sama sama memantau SPBU yang nakal , karena minyak yang bersubsidi di SPBU itu di peruntukan oleh masyarakat .
Ketika awak media tintariau.com mengkonfirmasi kepada Sutrisno selaku Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) KOTA DUMAI , terkait adanya temuan di lapangan di SPBU No.13.288.601 yang di duga telah melakukan Penjualan, Pengisian BBM jenis biosolar bersubsidi dengan menggunakan jerigen sebagai wadah tempat Minyak .
Sutrisno Mengatakan, “Benar adanya berdasarkan data yang saya terima , di duga masih adanya SPBU yang melakukan pengisian BBM jenis Biosolar melalui jerigen-jirigen , hal ini akan kita lapor kan ke pihak yang terkait dan ,
Kita akan mempertanyakan perihal pengisian BBM bersubsidi jenis biosolar yang dilakukan pengisian nya dengan cara menggunakan jerigen apakah dilengkapi dengan surat-surat sebagai rekomendasi dari Dinas atau Instansi terkait?
Masih menurut Sutrisno , kita akan mengirimkan surat agar pihak-pihak terkait yang menangani SPBU , baik di kota dumai maupun di Pekanbaru Riau untuk melakukan pemantauan , pengawasan dan penindakan kepada SPBU yang nakal, ungkap Sutrisno sambil mengakhiri ucapannya.
(Redaksi TR / Sri.N)