DUMAI TINTARIAU.COM Dumai Kamis 12 Januari 2023 – Dumai sibuk berbenah diri dalam menata kota, tentunya drenase pun tak luput dari perhatian Pemkot Dumai , membangun drenase sangat di butuhkan dan sudah menjadi keharusan agar menghindari genangan air di jalan utama , maupun jalan lintas serta gang gang yang ada di kota dumai.
Tujuan di buat nya dreanase ini supaya pembuangan air lancar, tidak tersendat sendat dan tersumbat , ketika datangnya musim penghujan , tidak terjadi banjir musiman , serta limbah selokan dari rumah warga dapat di salurkan melalui drenase menuju parit atau sungai terdekat.
Dari informasi yang di himpun wartawan tintariau.com terkait pembangunan drenase yang terletak di Rt 03 , Jalan Melati, gang kasturi , Kel. Ratu Sima , Kec. Dumai Selatan tersebut diduga merupakan janji kampanye dari wakil walikota Dumai yaitu almarhum Pak Amris , untuk itulah pemko Dumai merealisasikan pembuatan drenase tersebut , alhamdulilah janji wakil walikota almarhum Pak Amris terealisasi , namun pembangunan drenase di duga asal jadi , tidak sesuai bestek.
Pembangunan drenase di duga mengunakan angaran dana APBD PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2022 , di duga tidak memiliki papan proyek , dengan tidak ada papan proyek masyarakat tidak tau dari mana sumber dana nya , berapa besar anggaran , siapa rekanan yang mengerjakan , siapa konsultan pengawas , kapan di mulai pekerjaan dan kapan selesai pekerjaan pembuatan dari dreanase tersebut .
Terkait pembangunan drenase milik PUPR Kota Dumai tersebut wartawan tintariau.com menkonfirmasikan kepada Sutrisno Ketua Pimda Lembaga KPK Kota Dumai. Sutrisno selaku ketua Pimda Lembaga KPK mengatakan,
“Sangat kita sayangkan pembangunan drenase yang di kerjakan rekanan terkesan asal jadi dan di paksakan , di duga anggaran tersebut dari dana rutin PUPR Dumai dengan anggaran sebesar Rp 23 Juta , tahun anggaran APBD P 2022 . Di duga drenase yang di kerjakan di jalan melati , gang kasturi tersebut asal jadi tidak sesuai bestek ungkap Sutrisno.
Disisi lain Ketika Wartawan tintariau.com mengkonfirmasi Pegawai PUPR Bidang Cipta Karya Sdr Indra dengan Nomor Hp / WA : +6285207561XXX tidak ada jawaban , di sms via whatsApp juga tidak di balas .
Wartawan tintariau.com juga menghubungi sdr Rio Pegawai PUPR Bidang Cipta Karya dengan nomor Hp / WA : +628117570XXX , hal yang sama pun terjadi tidak ada jawaban , di sms via WhatsApp juga tidak ada balasan.
Masih Menurut Sutrisno Ketua Lembaga KPK Kota Dumai ,”Diduga Pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) maupun Konsultan Pengawas kegiatan yang di tunjuk PUPR Kota Dumai tidak melakukan pengawasan kegiatan pembangunan Drenase tersebut .
Untuk itu kita minta kepada Inspektorat , Pejabat dan Intansi terkait di kota Dumai , untuk bisa turun kelapangan mengecek fisik kegiatan pembangunan drenase yang diduga tak sesuai bestek , bersama dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Konsultan Pengawas dari Dinas PUPR Cipta Karya Tutup Sutrisno .
( Redaksi TR / Sri.N )