Di Duga Kader DPC.Partai Demokrat Kota Dumai , menyerobot tanah masyarakat di Kel.Pelintung

0
1439

 

DUMAI TINTARIAU.COM Medang Kampai  , Kamis , 09/09/2021 – Beberapa waktu yang lalu terdengar kabar yang cukup santer , di kalangan masyarakat pelintung , adanya seorang tokoh masyarakat pelintung yang merupakan kader dari DPC.Partai Demokrat Kota Dumai, diduga telah menyerobot dan menguasai tanah milik salah seorang masyarakat pelintung yang berinisial DS yang terletak di jalan H. Abdul Naim , Kel.Pelintung , Kec.Medang Kampai.

Tim investigasi dari media Tintariau.com melakukan konfirmasi kepada bapak DS melalui anak laki laki nya yang berinisial AK , AK mengatakan bapak saya sekarang lagi istrahat tidur siang buk , AK bertanya kembali kepada wartawan , ada apa buk , wartawan balik bertanya , apakah benar tanah bapak DS telah di serobot orang , dan orang tersebut warga Pelintung yang merupakan tokoh masyarakat , AK mengatakan ya betul bu , menurut AK ini kasus masih dalam proses penyidikan pihak polres jadi belum ada ketetapan yang ingkrah .

Ketika wartawan bertanya siapa nama tokoh masyarakat yang juga merupakan salah satu kader dari DPC. Partai Demokrat tersebut , AK mengatakan , nama nya BM , dia pernah mencalonkan sebagai calon legeslatif (caleg) di partai Demokrat , dua kali namun tidak duduk di DPRD Kota Dumai, informasi yang ibu dapat itu memang benar ‘

Kami punya surat tanah dengan Nomor, No. 054/SPRD/PLT/2016 yang di tanda tangani oleh lurah pelintung yaitu Alazni,ST dan sudah di setujui oleh juru ukur Miswan dan tanah itu bukan kami dapat ujuk ujuk , saya termasuk salah satu cucu dari pembuka kampung pelintung.

AK mengatakan , tanah kami galian C itu , telah di keruk oleh pak BM kami dari pihak yang telah di rugi kan kami telah melapor ke polsek dan ke polres sampai hari ini hasil dari pihak polsek dan polres yang mengatakan beliau itu bersalah belum ada .

Ketika di tanya apakah bukti laporannya ada atau tidak AK menjawab , bukti laporannya tidak ada , kita hanya bersifat pengaduan masyarakat , karna ini saran dari pihak polres , namun saya mewakili dari pihak keluarga belum berani menyatakan BM bersalah atau tidak , tapi kebenaran masalah penyerobotan dan pengrusakan tanah milik orang tua saya itu benar karna kami siap untuk mempertanggung jawabkannya karna surat tanah nya ada , sempadan nya pun masih hidup , dan semua orang pada tau.

Masih menurut AK , sebenarnya mediasi ini sudah panjang buk , sudah memakan waktu hampir 2 bulan lebih , mediasi secara kekeluargaan sudah 3 kali , mediasi di kantor lurah sudah di lakukan melalui Babinkantibmas , mediasi melalui Polsek Medang Kampai sudah 3 kali , di hadiri Jailani selaku ketua Rt 04 , dan lurah pelintung bapak Alazni . ST.

Masih menurut AK pada waktu mediasi , BM mengakui bahwa dia lah yang sudah mengambil galian C itu , namun BM tidak mau untuk menganti rugi , maka nya kasus ini kami lanjutkan ke polres.

Di tempat terpisah , ketika wartawan mengkonfirmasi bapak Jailani selaku Rt 04 kel. Pelintung melalui telpon selulernya , terkait tanah masyarakat yang bernama DS , yang telah di serobot oleh BM yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus kader dari DPC Partai Demokrat , Jailani mengatakan , kalau terkait penyerobotan itu saya tidak tau buk , yang saya dengar bahwa bapak DS ada masalah dengan BM itu aja ,

menurut Jailani permasalahan itu ada nya karna BM melakukan pengalian tanah jalan , tapi saya tidak tau apakah itu kenak tanah nya pak DS, soal nya mereka kemaren sudah melakukan mediasi di lurah tidak selesai , mediasi ke polsek juga tak selesai , akhirnya pak DS itu mengadu ke Polres.

Masih menurut JL kemarin saya juga di panggil ke polsek untuk di mintai keterangan terkait hal ini.

Ketika wartawan mempertanyakan apakah DS memiliki surat atas tanah tersebut , Jailani mengatakan , DS memiliki surat tanah SPORADIK dan saya juga ikut menandatangani nya selaku Rt.04 di Kel.Pelintung

Ketika di tanya apa penyebab terjadi masalah antara DS dan BM , Jailani mengatakan , mungkin saudara BM ini tidak ada mintak izin pada bapak DS , berapa kali saya di minta oleh polsek untuk naik ke atas saya tidak mau , saya bilang selesaikan aja sama kalian , karna orang ini saling membela diri masing masing dan di sini tidak ada yang harus saya bela karna saya tidak punya kepentingan di sini , tapi kalau menurut saya jika kita sudah bersalah ya akui aja .

Ketika di tanya apakah BM memiliki surat atas pengerjaan perataan tanah yang di lakukannya , ungkap Jl , dulu waktu mengerjakan meratakan tanah kami ada mensetujui karna itu program pemerintah , dan surat dari PU itu untuk meratakan bodi jalan bukan tanah pak DS , dan ini sudah pekerjaan pemerataan tanah yang ke tiga kali nya , pekerjaan pertama dan kedua tidak ada masalah , nah pekerjaan yang ke tiga ini kok bermasalah itu yang saya tidak tau.

Ketika di tanya tahun berapa awal kejadiannya , Jl tidak bisa menjawab dengan pasti , karna waktunya sudah lama sekali , Jl juga mengatakan akibat adanya masalah ini pekerjaan ini jadi gagal dalam pengerjaannya sambil mengakhiri ucapannya .

Ketika kita mencoba mengkonfirmasi kepada BM melalui via WhatShap , sampai berita ini di tayangkan / terbit BM tidak memberikan komentarnya via WA , padahal WA kita di baca.

(Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini