Rokan Hilir TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi 18/07/2017 – Puluhan eks Datuk Penghulu yang tergabung dalam Forum Penghulu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (17/7) mengadakan hearing dengan DPRD Rohil. Dalam hearing itu, para datuk penghulu mengadu ke legislatif dikarenakan masih adanya dana operasional mereka yang belum dibayarkan penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Syarifuddin MM, Abdul Kosim dan Suyadi SP serta beberapa anggota DPRD lain seperti Afriizal, H Suryati, Amansyah serta lainnya.
Dalam hearing itu, Harsono, salah satu mantan Penghulu Bagan Jawa dalam keterangannya mengungkapkan, dana operasional mereka sampai sekarang termasuk gaji honor staf di kepenghuluan.
Bahakan, tunda bayar pengerjaan fisik pembangunan yang menggunakan Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) tahun 2016 sebesar 40 persen belum juga dibayarkan. Padahal, pengerjaan fisik telah mereka selesaikan semuanya.
“Kami sudah bertangung jawab menyelesaikan pekerjaan kami. Bahkan didesak langsung oleh camat, kalau proyek tidak selesai kami akan dilaporkan ke kejaksaan atau polisi. Kami berharap ini bisa dibayarkan” ungkap Harsono.
Ketua Komisi A Abu Khoiri usai hearing kepada media menjelaskan, ada sebesar Rp 200 juta per kepenghuluan dana operasional Kepenghuluan yang belum dibayarkan oleh Pemkab Rohil.
Selain itu, ada beberapa hal lainnya juga dibahas dalam rapat itu, seperti penyelesaian tunda bayar ADK 2016, gaji guru ngaji, gaji ghorim masjid serta membahas ada berbagai permasalahan dalam Perbub mengenai pemilihan penghulu serentak tahap II.
Menurut pria yang akrab dipanggil Aboy itu, tunda bayar 2016 atau dana operasional itu wajib di bayarkan oleh Pemkab. Sebab, para datuk penghulu juga sangat berperan penting dalam bekerja membantu menjalankan pembangunan di Negri Seribu Kubah ini.
Oleh sebab itu lanjut politisi PKB asal Kubu ini, dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan masalah ini dengan mempertemukan antara datuk penghulu, dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), inspektorat dan bagian keuangan Pemkab Rohil.
“Kita pihak DPRD Rohil harus mengawasi betul-betul permasalahan ini. Sekarang kita terima dulu masukan atau keluahan penghulu sebagai bahan nanti kita sampaikan kepada Pemkab,” sebut Aboy.
Afrizal Sintung Anggota Komisi A menambahkan, DPRD sangat prihatin atas kejadian ini. Apalagi, janji Pemkab untuk membayar dana operasional itu hanya sebatas omongan sudah dibayarkan yang disampaikan Pemkab oleh media massa.
“Seharusnya pemerintah menyurati kepenghuluan, jika memang anggaran tidak mencukupi diberi tahu, jangan sampai tidak kasi tahu, jangan dibiarkan digantung tunda bayar ini, seharusnya bikin surat, kalau ada perubahan anggaran kirim surat resmi supaya tidak ada keributan didesa,” tegas politisi Golkar itu.
Afrizal juga menilai agar hal itu segera dibayarkan oleh Pemkab tanpa alasan apapun. Sebab, jika dibandingkan dengan kontraktor atau pihak ketiga tunda bayarnya bisa dibayarkan, tentunya hal yang sama juga bisa dilakukan di kepenghuluan.
“Kita minta segera diutamakan gaji-gaji mereka, tidak ada alasan tidak ada duit karena yang lain sebagian sudah dibayar,” tandasnya.
(tintariau.com/Jum’s)