TINTARIAU.COM DUMAI Selasa, 25 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penyelidikan serta penyidikan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar kegiatan Coaching Clinic di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, (24/3).
Kegiatan ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Siak, dengan menghadirkan pemateri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus karhutla.
“Penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan membutuhkan pemahaman yang mendalam, terutama terkait alat bukti dan proses hukum yang tepat.
Melalui coaching clinic ini, kami berharap penyidik dan penyidik pembantu semakin terampil dalam menangani perkara karhutla,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menanggulangi kasus karhutla.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), laboratorium forensik, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap kasus secara komprehensif,” lanjut Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Dumai menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri yang memberikan paparan mendalam, di antaranya dari Ditreskrimum Polda Riau KOMBES POL Asep Dermawan, S.H., S.I.K., Ditreskrimsus Polda Riau KOMBES POL Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.,
Kasubdit Tipidter Polda Riau AKBP Nasrudin, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Riau AKBP Erik Rezakola, S.T., M.T., M.Eng., serta Dinas LHK Nelson Sitohang, Skm., MScPH.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar kendala yang dihadapi di lapangan dalam menangani kasus karhutla.
Kapolres Dumai berharap bahwa ilmu yang didapatkan dalam coaching clinic ini dapat langsung diterapkan dalam tugas di lapangan.
Sebagai penutup, Kapolres kembali menekankan bahwa pemberantasan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, karena dampak karhutla sangat merugikan kita semua,” pungkasnya.
( Redaksi TR / Sri.N / Rilis )