Rokan Hilir TINTARIAU.COM.Bagansiapiapi, Senin 14/08/2017 – Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rokan Hilir (Rohil) berhasil menyelamatkan tiga orang Pelaku pencurian 2 goni dan 2 kotak dokumen milik Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil dari gudang arsip tenis PELTI Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota , Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Minggu (13/8/2017) sekira pukul 11.00 WIB.
Diketahui ketiga tersangka berinisial DRS (38) seorang PNS Satpol PP warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Bangko, DS (40) PNS Satpol PP warga Jalan Perkuburan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko dan seorang tenaga honorer berinisial F (29) warga Jalan Bahagia, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupataen Rohil.
Ketiga pelaku itu ditangkap petugas kepolisan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 86 / VIII / 2017 / Riau / Res Rohil / Sek Bangko, tanggal 13 Agustus 2017.
Informasi dihimpun dari Kapolres Rokan Hillir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik, melalui Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, Senin (14/9/2017) mengatakan, kejadian ini bermula pada hari Minggu (13/8/2017) sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Mess Pemda Rokan Hillir yang berada di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, kala itu pelapor datang untuk melakukan pengecekan mess Pemda menyambut HUT RI.
Setibanya di Mess Pemda ran bernama Abdul Raif dan Bayu melaporkan pintu gudang arsip Lapangan tenis PELTI sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya jasor dan akses menuju gudang arsip dan melihat gembok sudah dalam keadaan rusak dan seluruh arsip dalam gudangnya sudah hilang.
Seperti arsip yang hilang adalah 3 bundel dokumen TA 2007, 78 bundel dokumen TA 2018, 210 bundel dokumen TA 2009, 188 bundel dokumen TA 2010, 7 bundel dokumen TA 2012, 3 bundel dokumen TA 2013, 12 dokumen bundel TA 2014 Dan 167 bundel dokumen SPP, SPM, SPD, absen dan SP2D.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Bangko langsung ditunggu Tim Opsnal Polsek Bangko segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.
Sekira pukul 11.00 WIB petugas dinas DS Berhasil diamankan petugas di Jalan Siak, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Rokan Hillir.
Saat diinterogasi petugas, dalam menjalankan aksinya DS mengaku dibantu oleh 5 orang rekannya masing-masing berinisial D, F, Al, A dan G.
Berdasarkan informasi yang didapat tim opsnal langsung bergerak cepat, sekira pukul 21.00 WIB, petugas berhasil tersangka D dan F di rumah. Sedang tersangka G, Al dan A hingga kini masih buron. “Saat ini para para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bangko guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.
(tintariau.com/Jum’s)