KAB.KEP.MERANTI TINTARIAU.COM Kecamatan Tebing Tinggi Barat , Kamis 27 / 05 / 2021– Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Pemerintahan Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat kabupaten kepulauan Meranti lakukan razia masker di Jalan utama desa Gogok Darussalam.
Selama 14 hari kedepannya bagi masyarakat yang bandel tidak menggunakan masker dan juga membagikan masker kepada masyarakat yang berkendara melintasi Jalan utama Desa Gogok darussalam tepatnya dititik utama keluar masuknya warga desa Gogok Darussalam.
Pj. Kades Gogok Darussalam Bpk.Dodi salfan, S.Kom mengatakan : kita hari ini dari pemerintah Desa melakukan razia masker serta menghimbau masyarakat yang masih sepele terhadap covid 19 sehingga masih banyak yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah,
dan juga kita membagikan masker kepada masyarakat Desa Gogok Darussalam yang melintasi jalan utama Desa Gogok Darussalam , kita melakukan aksi ini selama 14 hari lama nya.
Dilanjutnya, kegiatan razia masker ini pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa instansi terkait, seperti bekerjasama dengan Puskesmas, Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Polsek Tebingtinggi barat.
“Tujuannya adalah agar masyarakat di Desa Gogok Darussalam tetap mematuhi protokol kesehatan agar terantisipasi dari virus Covid-19.
Meskipun Desa Gogok dikategorikan zona hijau, namun kita dari pemerintah desa tetap tidak lengah untuk melakukan razia penerapan prokes bagi warga lain yang masuk atau yang keluar dari desa Gogok Darussalam.
“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat “, pungkasnya.
( Redaksi TR/ FIRMAN )