TINTARIAU.COM Dumai Jumat , 03 / 07 / 2020 – Dalam Perwako Dumai no 22 tahun 2007, pasal 21, jelas dikatakan bahwa Lurah meminta Ketua LPMK untuk melaksanakan pemilihan , selambat-lambatnya 3 bulan , sebelum masa tugas RT berakhir. ( 02/ 07 / 2020 )
Mengacu Dalam Perwako Dumai no 22 tahun 2007 , Lurah Teluk Binjai Mengeluarkan surat mandat yang di tujukan kepada Ketua LPMK untuk Merekrut orang orang yang mau dan mampu bekerja untuk menjadi RT .
Kisruh terjadi di ruang kerja kantor camat Dumai Timur , terkait dalam hal yang berkaitan dengan surat mandat yang di berikan Lurah Teluk Binjai Bapak Robby Hermawan kepada Ismail ketua LPMK Kelurahan Teluk Binjai.
Surat mandat di berikan itu bertujuan untuk mencari pengganti, serta yang mau menjabat PLT untuk RT , yang sudah habis masa bakti atau mengundurkan diri dan sesuai juklak dan juknis yang di berikan lurah kepada ketua LPMK Bapak Ismail
Ketua LPMK bergerak dan berpedoman pada petunjuk serta arahan Pak Robby Hermawan Lurah Teluk Binjai , sehingga terkumpul 20 orang untuk pengganti RT yang sudah habis masa bakti dan yang mengundurkan diri sebagai RT .
20 orang sudah di persiapkan sebagai penerima surat Pelaksanaan Tugas ( PLT ) yang akan di keluarkan oleh Lurah Teluk Binjai kecamatan dumai timur.
Perjalanan dalam perekrutan 20 orang untuk pelaksanaan tugas RT sudah selesai , namun terbentur tidak dapat di SK kan . ketika ketua LPMK Bapak Ismail mempertanyakan kepada lurah teluk binjai mengapa tidak bias di SK kan.
Robby Hermawan Lurah Teluk binjai mengatakan pada peserta yang hadir , ketua LPMK dan wartawan tintariau.com turut hadir di ruang kerja camat dumai timur mendengarkan keterangan Pak Lurah Robby Hermawan .
”Bahwasan nya dia ( Pak Lurah Robby Hermawan ) mendapat tekanan diduga di intervensi dari atasan nya , yaitu Camat Dumai Timur Zulfahren. sehingga terjadi tarik ulur dalam mengeluarkan SK pelaksanaan tugas untuk 20 calon PLT RT tersebut .
Sehingga tidak ada kepastian yang jelas , ucapan ini juga di dengar oleh wakil rakyat , Pak Andi Silitonga turut hadir dalam ruangan tersebut.
Pak Andi Silitongga Selaku Dewan mempertanyakan kepada pak camat Zulfahren lewat HP di ruang kerja Camat Dumai Timur Bersama Peserta yang hadir di ruangan itu .
Serta meminta pertanggung jawaban kepada Pak Robby Hermawan selaku lurah Teluk Binjai dengan adanya kisruh pemilihan Pelaksanaan Tugas RT di Kelurahan Teluk Binjai tersebut.
”Pak Andi Silitongga meminta untuk bisa di selesai kan secepatnya agar ada kepastian untuk 20 orang yang akan di SK kan atau di PLT kan ujar wakil rakyat kepada lurah di ruang kerja camat dumai timur .
Pembicaraan lurah dengan camat dumai timur lewat telefon seluler , mendapat penjelasan dan akhirnya pak camat memberikan persetujuan sepenuhnya dalam mengeluarkan SK PLT ke pada 20 orang calon pelaksanaan tugas RT.
Lurah Teluk Binjai pun berjanji akan mengeluarkan SK PLT secepatnya kepada 20 orang peserta calon penerima SK PLT RT dan mengatakan selambat lambatnya , senin yang akan datang sudah di serahkan SK PLT kepada calon RT tersebut .
( Redaksi / Sri.N ( Nng ) )