Dunai Tintariau.com Rabu , 27/02/2019 – Kondisi terminal penumpang Pelabuhan Dumai Bandar Sri Junjungan masih tetap kacau balau , semrawut , dimana agen agen mobil , ojek , travel masih tarik menarik dengan penumpang , yang kembali menuju Kota Dumai.
Kejadian ini membuat gerah Humas Pelabuhan Dumai Bandar Sri Junjungan Ir.M.Hasby angkat bicara dalam hal ini ,diminta perbaikan kerjasama , antara pihak Organda dengan PT. Pelabuhan Dumai Bandar Sri Junjungan , menimbulkan berbagai pertanyaan , perlu di tinjau kembali .
“ Padahal sesuai kesepakatan , harus tertib. Ahlak mulia , sopan santun , faktanya dilapangan , penumpang kembali menuju Kota Dumai menjadi stress dan ketakutan, maka perlu dievaluasi , kerjasama dan pelayanan agar tidak memalukan Negeri Melayu dan marwah .
Menurut Bpk Ir M.Hasby Tegak Menjaga Tuah, Duduk Memelihara Marwah di Negeri Melayu Khusus Kota Dumai Propinsi Riau. Dimana pribadi tingkah laku , yang tidak beradab kurang adat dan sopan santun , dengan pola pola liar di tahun 1980 sd 1990 masih berlaku pada Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai Bandar Sri Junjungan.
ini dilakukan oleh oknum agen agen resmi maupun liar, disebut istilah agen Dunia ketika penumpang kembali dari Batam,Tanjung Pinang, Bengkalis dll menuju Kota Dumai, setelah menempuh perjalanan , sekian jam serta di tambah panjang pelabuhan setengah kilo meter lebih .
Ketika Keluar pintu terminal dan x ray Bea Cukai mengalami stress, traumatis , dengan ulah oknum oknum agen resmi dan tidak resmi yang berteriak teriak , untuk mendapatkan penumpang , dengan tarik menarik tas penumpang , sehingga para penumpang kembali menjadi ketakutan dan stress .
Masih Menurut Bpk Ir.M.Hasby Akibat ulah yang tak beradab,kurang sopan santun.ahlak dinegeri Melayu tempat mencari makan , berubah menjadi daerah yang tak bertuan dan texas.
Menjadi pertanyaan bagi kita , bagai mana tanggung jawab Dirut PT.Pelabuhan Dumai Berseri Nurul Amin.SE.MM selaku pengelola terminal Kepelabuhan Dumai Bandar Sri Junjungan dengan Ketua DPC.Organda Kota Dumai S. W. Simanungkalit .
Seharusnya paham dan mengerti , mengikuti surat Perjanjian Kerjasama Nomor :Perjan-002/PT.PDB/ORG.D/1/2019 dengan Nomor : 001/ORG.D-PT. PDB/1/2019 antara PT. PDB dengan DPC . Organda Kota Dumai, tentang , penyediaan fasilitas angkutan penumpang ,Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan.
PT.PDB memberikan kuasa pada DPC .Organda Dumai mengatur para penumpang di Pelabuhan Dumai Berseri dan menyalurkan , kepada PO perusahaan perusahaan angkutan ada antara lain : Ojek.Taksi.Travel , angkutan bus kesegala jurusan sesuai dengan tujuan , untuk itu pihak kedua , dapat memungut jasa /fee dari Perusahaan , PO angkutan lanjut.
Imbuhnya Dimana fakta fakta dilapang , Sekretaris DPC . Organda Josua M. Siahaan melakukan penertibkan , ini tidak diperdulikan sama sekali oleh agen agen PO tersebut , baik travel , ojek , taksi , sehingga terjadi berbagai kebisingan .
Tarik menarik penumpang , menimbulkan ketakutan dan stress, penumpang ketika keluar pelabuhaan , dengan perbuatan tidak ada moral , sopan santun , adat budaya melayu menjaga marwah.
“Ahlak yang baik , bukan seperti para bandit , gangter , mafia mencari mangsa , untuk dirampok dan diperas, seperti perilaku agen agen diera 1970 s/d 1980 , budaya tarik menarik penumpang , dengan intimidasi , pemerasan ,masyarakat Dumai Riau.
Khusus orang melayu , mencari makan ditanah melayu , mempertanyakan Komitmen Rapat pada Sabtu 16 Febuari 2019 , dengan Rapat Pembahasan Tata Cara Mengantar Penumpang /Menyalur RE PO dan Travel dengan data terlampir photonya.
Hasil kesepakatan , melahirkan surat edaran dengan Nomor : 002/ORG-D/KEP/ll/2019 . Surat Keputusan Bersama ternyata isi surat dan pengarahan Pengurus DPC . Organda tidak diperdulikan sama sekali .dengan ketus Ir.M.Hasby mengahiri Pembicaraan.
( Redaksi / Sri.N-TR 14 )