ROHIL TINTARIAU.COM Bagansiapiapi, Jumat 28 Juni 2024 – BPJS Ketenaga kerjaan Rokan Hilir, menyerahkan santunan klaim kepada peserta BPJS yang meninggal dunia. Penyerahan santunan diserahkan Bupati Rohil,Afrizal Sintong didampingi Kepala BPJS Rokan Hilir,Achmad Syubaiki kepada para ahli waris .(Kamis,27/06/2024)
Penerima santunan tersebut merupakan Pegawai Non ASN dilingkungan Pemkab Rokan Hilir. Mereka adalah tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil. Mereka adalah, Nasnik manfaat JKM sebesar 42 juta rupiah dan beasiswa anak sebesar 69 juta rupiah.
Kemudian Jariah manfaat JKM sebesar 42 juta dan Beasiswa anak 71 juta.Selanjutnya klaim BPJS Pegawai non ASN Dskominfotiks Rohil atas nama M Hanapi JKM sebesar 42 juta . Keseluruhannya diterima oleh ahli waris yang diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia untuk Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kabupaten Rokan Hilir, Achmad Syubaiki menyebutkan pihaknya menyerahkan santunan kepada peserta BPJS non ASN di lingkungan Pemkab Rohil. Menurut Kepala BPJS Rohil,Achmad Syubaiki menambahkan pihaknya pada kesempatan ini menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS.
“Pertama kami pihak BPJS Ketenaga Kerjaan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Rohil,Afrizal Sintong,atas berkenan menyerahkan santunan ini, ” Ucap Achmad Syubaiki.”Apa lagi peran Bupati mendukung program ini dan pesertanya dari kalangan pegawai non ASN,ini sangat luar biasa, ” Aku Kepala BPJS Rohil ini.
Dan program pegawai non ASN sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan sangat besar manfaatnya bagi peserta, ” Santunan ini semoga saja dipergunakan dengan baik,inilah manfaatnya, ” Sebut Achmad Syubaiki.
Sementara itu terpisah,Bupati Rohil,Afrizal Sintong menyebutkan pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Rohil merupakan peserta BPJS Ketenaga Kerjaan. “Alhamdulillah,hari ini BPJS Ketenaga Kerjaan Rohil menyerahkan klaim santunan bagi pesertanya yang meninggal dunia,dan diterima ahli warisnya, ” Ucap Afrizal Sintong.
Afrizal Sintong mengingatkan agar Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil pro aktif mengikut sertakan pegawai non ASN nya untuk jadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan,sebagai jaminan dengan program-program yang ada di BPJS Ketenaga Kerjaan.
Sementara itu Kepala DLH Rohil,Suwandi menyebutkan pihaknya sejak lama sudah mendaftarkan pegawai non ASN nya sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.”Untuk setiap ada klaim kami membantu pihak ahli waris peserta BPJS untuk mendapatkan klaim santunan dengan cara melengkapi persyaratan administrasinya, ” Ucap Suwandi .
( Redaksi TR/ Sutrisno )