BC Dumai Bersama Satgas Celebes BAIS TNI Berhasil Amankan Barang Bawaan Penumpang

0
3

DUMAI TINTARIAU.COM 17 Agustus 2023 – Baru baru ini Bea Cukai Dumai bersama Satgas Celebes BAIS TNI berhasil menecgah barang-barang yang dibatasi/dilarang asal Malaysia di Terminal Penumpang Ferry Internasional Dumai ( Senin, 07 Agustus 2023 )

Sukma Mahendra Putra , KPPBC TMP B Dumai dalam siaran pers mengatakan,” Berawal dari informasi masyarakat akan dilakukannya kegiatan pemasukan barang impor tanpa disertai dokumen resmi dari Malaysia yang masuk melalui Terminal Penumpang Ferry Internasional, Unit Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dan Satgas Celebes BAIS TNI melakukan pendalaman dan pemantauan informasi tersebut.

”Pada pukul 13.30 WIB dilakukan pemeriksaan langsung terhadap barang-barang bawaan penumpang dengan mesin pemindai X-Ray dan didapati 18 (Delapan belas) Koli yang dibawa oleh terduga pelaku sebanyak 2 (Dua) Orang di Terminal Penumpang Ferry Internasional Dumai Jl. Buluh Kasab, Kec.Dumai Timur, Kota Dumai, Prov. Riau.

Barang-barang tersebut berupa Kosmetik, Obat-obatan, Sepatu, Sendal, Makanan, Jam Tangan, Pakaian, dan Barang Campuran yang tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahan Impor Barang (BC 2.0) dan tidak dilengkapi izin instansi terkait.

Masih menurut Sukma Mahendra Putra , KPPBC TMP B Dumai ,”Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati bahwa barang tersebut akan diperjual belikan di Indonesia. Kemudian terhadap barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya salah satunya sebagai Community Protector yang melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan berbagai instansi berwenang di Indonesia.

Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal pungkasnya .

( Redaksi TR / Sri .N / Sukma Mahendra Putra , KPPBC TMP B Dumai )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini