Basaruddin Mengatakan e-KTP sudah 87,54 Persen dan Akte 85,18 Persen

0
771

Rokan Hilir TINTARIAU. COM. Bagansiapiapi Rabu 06/09/2017 – Kesadaran masyarakat Rohil untuk melakukan perekaman e-KTP maupun Akte Kelahiran anak saat ini mengalami peningkatan signifikan. Dari total jumlah penduduk 422.267 jiwa yang wajib melakukan perekaman e-KTP sebanyak 369.646 jiwa. Sementara yang telah melakukan perekaman hingga saat ini telah mencapai 87,54 persen.

Demikian disampaikan Kadisdukcapil Rohil, Basaruddin SH, Rabu (6/9/2017) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan Perekaman e-KTP hingga bulan Agustus 2017 ini terus mengalami kenaikan hingga mencapai 87,54 dan hanya tersisa 12 persen saja.

Setiap hari kerja sebutnya masyarakat tidak henti-hentinya berdatangan ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Untuk itu kita dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pendataan langsung siswa siswi yang sudah berusia 17 tahun untuk dilakukan perekaman.

Kendalanya saat ini hanyalah keluarga terdekat enggan melaporkan warganya yang sudah meninggal dunia ke disdukcapil, padahal warga tersebut telah terdata menjadi warga yang wajib EKTP. Selain itu tambahnya, kedatangan blanko e-KTP yang tersendat-sendat serta kehabisan tinta juga menjadi kendala dalam proses pencetakan.

Lebih jauh dikatakan, Selain perekaman e-KTP pihaknya juga menargetkan tahun ini masyarakat dari usi 0 hingga 18 tahun sudah memiliki dokumen kependudukan berupa akte kelahiran.

Dimana saat ini jelasnya jumlah warga yang wajib memiliki akte kelahiran usia 0 sampai 18 tahun sebanyak 228.886 jiwa. Dari jumlah tersebut yang sudah mengurus akte kelahiran sebanyak 194.969 jiwa atau 85,18 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 33.917 jiwa atau 14,82 persen.

Dirinya juga menyebutkan untuk penerbitan akte kelahiran tidak membutuhkan waktu lama. “Cukup dalam satu hari langsung selesai bila jaringan bagus dengan catatan yang bersangkutan datang langsung ke kantor Disdukcapil,” ujar Basaruddin sembari menyebutkan tanpa ada pemungutan biaya alias gratis.

(tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini