PEKANBARU TINTARIAU.COM PEKANBARU , Kamis ,17/ 03 /2022 – Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M Job Kurniawan membuka sekaligus memimpin rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ke 1 Provinsi Riau tahun 2022, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/3/2022).
Asisten II Setdaprov Riau mengungkapkan, inklusi keuangan telah menjadi perhatian global dan juga menjadi salah satu prioritas pemerintah, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, hal ini melalui pemanfaatan produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar dan aman, dengan biaya terjangkau. Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inklusi keuangan memiliki peran penting dalam penyediaan akses layanan keuangan yang mudah, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan tersebut,” ucapnya.
M Job Kurniawan mengatakan, hal ini tentu menjadi tantangan baru bagi seluruh pihak terkait untuk mengeluarkan kebijakan atau inisiasi yang inovatif dalam rangka peningkatan inklusi keuangan.
Ia menjelaskan, sebagai langkah percepatan akses keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Riau agar dapat menjadi bagian mendukung perekonomian, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM lebih baik.
Melalui penyediaan akses keuangan dalam bentuk produk keuangan, antara lain kredit tabungan asuransi, penjaminan subsidi bunga, investasi, secara mudah murah dan aman.
“Menjadikankan TPAKD sebagai bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah, menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Asisten II Setda Riau mengungkapkan, agar kedepannya mendorong pelaksanaan transaksi non tunai dan kerjasama antar BUMD dan BUMN dengan badan usaha lainnya, pemerintah dan lembaga lainnya, serta mendorong sinergitas pelaku usaha masyarakat dan pemangku kebijakan dalam optimalisasi perekonomian daerah.
“Selanjutnya TPAKD agar memperluas program percepatan lainnya yang inovatif dan informatif dengan OJK dan Perwakilan Bank Indonesia untuk pengembangan inovasi programnya,” tutupnya.
( Redaksi TR / Firman / Adv)