Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Kep Meranti dan Polsek Jajaran Laksanakan KRYD

0
282

KEPULAUAN MERANTI TINTARIAU.COM  Selat panjang , Minggu 02/ 08 / 2020 – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Polres Kep Meranti Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu Malam (01/08/2020)

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polres Kep Meranti dipimpin Oleh Kasat Lantas AKP Deswandi SH bersama para Perwira dan Personil

Dengan sasaran C3, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, miras dan Sajam, selain itu personil juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan adaptasi kebiasaan baru.

Patroli KRYD dengan menyusuri jalan Protokol yang berada di Kec. Tebingtinggi Barat ini menemukan pemuda pemuda yang sedang berkumpul tepatnya di Jembatan Alai, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan sesuatu hal yang mencurigakan.

Kapolres Kep Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan bahwa Polres Kep Meranti dan Polsek Jajaran selalu melaksanakan kegiatan  rutin yang ditingkatkan (KRYD)  untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kep Meranti.

“Kegiatan KRYD dilakukan dengan melaksanakan Patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas,  diharapkan dengan kegiatan KRYD ini masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dengan kehadiran Polisi yang sedang melaksanakan Patroli” Ujarnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan bukan hanya bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, namun juga melakukan himbauan kepada masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan guna mengantisipasi penularan virus covid19.

“Semoga Kamtibmas Kabupaten Kepulauan Meranti selalu dalam keadaan kondusif dan aman dari covid19” Ungkapnya.

( Redaksi TR / FirmaN / Hms Polres Meranti )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini