Rokan Hilir Tintariau.com Bagansiapiapi Jum’at 14 / 06 / 2019 – Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang berdiri megah di Jalan Tugu, Simpang Jalan Pahlawan, Bagansiapi-api, kondisinya sangat memprihatinkan.
Rumah bercat putih dengan atap berwarna biru itu terlihat kosong alias tidak berpenghuni. Rumput liar menghampar di sepanjang halaman depan rumah dan sebagian tampak telah kering kerontang karena layu akibat tidak dirawat.
Rumah tersebut seyogyanya ditempati oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Surya Arfan.
Salah seorang warga yang bertetangga dengan rumah dinas Sekda Rohil mengatakan rumah tersebut telah lama tidak ditempati. “Seingat saya rumah tersebut terakhir dihuni oleh Sekda Pak Asmirin, kalau tak salah itu pada tahun 2014,” ujar seorang warga kepada media ini, saat menyambangi rumah tersebut, Rabu (12/06/2019).
Warga yang tidak ingin namanya disebutkan ini menyayangkan rumah megah yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat itu hanya menjadi pajangan karena tidak ditempati. “Sayang uang rakyat dihambur-hamburkan kalau tidak ditempati. Padahal rumah ini besar dan megah,” imbuhnya.
Hampir senada dengan warga, Ketua Dewan Pengurus Daerah LSM Aliansi Masyarakat Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Kabupaten Rohil, Sutrisno, mengatakan pembangunan rumah dinas Sekda Rohil menelan anggaran APBD yang tidak sedikit. “Patut dipertanyakan mengapa Sekda Rohil tidak mau menempati rumah dinas itu. Padahal biaya pembangunannya menelan anggaran yang besar,” tegasnya.
Di samping itu, Sutrisno juga menyoroti biaya anggara rutin rumah tangga rumah dinas (rumdis) Sekda yang hingga kini masih dianggarkan dalam APBD Rohil. Seharusnya, jika tidak ditempati, tidak boleh dianggarkan dalam APBD. Kecuali Sekda memang mengontrak rumah lain untuk dipakai sebagai rumah dinas. Nyatanya, lanjut Sutrisno, hingga sekarang Sekda masih menempati rumah pribadi, yang berada di Jalan Masjid, Bagansiapi-api.
“Saya menduga hingga sekarang anggaran rutin rumah tangga rumdis Sekda masih terus digelontorkan di APBD,” urai Sutrisno.
Terkait hal ini, Ia menghimbau agar pihak Inspektorat segera turun tangan mengaudit penggunaan anggaran rutin rumah tangga Rumdis Sekda Rohil ini.
“Hal ini harus menjadi atensi. Anggaran rutin rumah tangga Rumdis Sekda, kan, sudah berjalan selama bertahun-tahun. Kalau tidak segera didudukkan, akan jadi preseden buruk dalam upaya menciptakan good governance (penyelenggaraan pemerintahan yang amanah) dan clean government (pemerintahan yang bersih) di Pemkab Rohil,” sebut Sutrisno lagi.
Sebagaimana diketahui, Surya Arfan menjabat Plt Sekda menggantikan Plt Sekda yang lama, M Job Kurniawan, pada Januari 2015. Kemudian, Bupati Suyatno pada Selasa (20/12/2016), melantik Surya Arfan sebagai Sekda Rohil secara definitif.
( Redaksi /TR – 07 / DF )