779 WBP Rutan Dumai Dapat Remisi HUT ke-79 Kemerdekaan RI, 13 Diantaranya Langsung Bebas

banner 120x600
banner 468x60

DUMAI TINTARIAU.COM Sabtu 17 Agustus 2024 – Sebanyak 779 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Dumai memperoleh remisi umum 17 Agustus tahun 2024, Sabtu (17/8).

WBP Penerima Remisi Umum II sebanyak 18 (Delapan Belas) orang, 13 (Tiga Belas) orang diantaranya langsung di bebaskan setelah kegiatan di laksanakan. Pemberian remisi diserahkan langsung oleh Walikota Dumai, H. Paisal, kepada 3 (tiga) orang perwakilan WBP secara simbolis.

banner 325x300

Remisi ini adalah bentuk penghargaan sekaligus motivasi untuk mereka agar terus memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.

Pemberian remisi ini diberikan berdasarkan beberapa aspek, mulai dari minimal ditahan enam bulan, berperilaku baik, tidak melanggar peraturan atau tidak melakukan tindakan yang negatif kembali.

Dengan semangat kemerdekaan ini, diharapkan para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan tekad dan sikap yang lebih baik, serta turut berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

( Redaksi TR / Sri.N )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *