DPC PROJAMIN Kota Dumai Klarifikasi Dengan Humas Pertamina RU II Dumai Terkait Dugaan Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi Di SPBU 14.288.652 Dumai

0
1236

DUMAI TINTARIAU.COM Selasa , 28 /01 / 2020 – Bicara tentang kota industri tentu dipikiran kita tertuju kota Dumai , dengan pembangunan industri yang pesat terutama industri penggolahan minyak , baik itu minyak hasil bumi maupun minyak kelapa sawit .

Dalam hal ini tak terlepas dari pengawasan dan pantauan terutama Ormas , OKP , LSM , Media dan Masyarakat mengacu pada Pilar ke IV.

Beberapa waktu yang lalu pengurus dpc projamin kota dumai mengirimkan surat tertanggal , 22 / 01 / 2020 ke Pertamina RU II dumai. Menurut pengakuan ibu Sri Niningsih yang di sapa akrab Neneng selaku Sekretaris DPC.PROJAMIN kota dumai kepada wartawan tintariau.com Mengatakan.

Kita ketemu dengan bapak Willy sewaktu mengantarkan surat ke Pertamina RU II Dumai , sa’at itu Pak Willy mengatakan Pertamina RU II hanya sebagai unit pengolahan saja , khusus untuk masalah SPBU dalam hal ini , yang mengatasi serta menindak lanjutinya bidang pemasaran bagian moore 1 kata pak willy menerangkan kepada ibu neneng .

Untuk masalah SPBU ini kami hanya bisa sebagai penghubung antara pihak pemasaran dengan pengurus dpc projamin , saya akan bicarakan dulu sama pihak pemasaran ungkapnya , nanti akan kita hubungi bapak dan ibu kembali.

DPC Projamin Kota dumai datang ke Pertamina RU II Senin 27 / 01 / 2020 untuk melakukan klarifikasi tentang surat terdahulu , karna sampai hari senin pak Willy tidak ada menghubungi pengurus dpc projamin .

Ketika Kita pengurus dpc projamin datang ke pertamina disambut baik oleh bapak Didin  selaku humas Pertamina RU II dumai.

Masih menurut ibu Neneng , untuk mengetahui sudah sejauh mana tanggapan dan tindakan pihak Pertamina RU II dumai dalam hal dugaan penyalah gunaan penyaluran minyak Bio solar dan Premium SPBU 14.288.652 ini.

Untuk mengetahui hal ini lah , pak Didin menjelaskan bahwa Pertamina RU II hanya sebagai unit pengolahan saja , tidak menangani masalah SPBU dan mengarahkan kepada Pengurus Projamin ke bidangnya , yaitu bidang pemasaran bagian moore 1. informasi serta arahan dari bapak Didin  tersebut , kami dari Pengurus Projamin menuju kantor pemasaran Pertamina.

Pengurus DPC Projamin di antarkan oleh security untuk menemui salah satu staf yang bernama bapak Tengku , menurut keterangan pak Tengku , SPBU tersebut membeli minyak bersubsidi ke Pertamina , pak Tengku mengatakan jika SPBU salah menyalurkan minyak tersebut , silahkan Pengurus Projamin melaporkan hal ini ke Pertamina Cabang bagian marketing pemasaran dan boleh juga ke Pertamina Pusat .

Tentu dengan bukti yang ada disertai kronologis kejadian , nanti pihak Pertamina cabang melalui marketing nya , akan memberikan sanksi berupa memberhentikan 1 x 28 hari dan tidak akan mendistribusikan bio solar dan premium , berdasarkan bukti bukti dan laporan yang ada .

Masih menurut keterangan bapak Tengku , Pertamina memberikan minyak bersubsidi itu hanya untuk masyarakat , bukan untuk pedagang along along , jika itu di salah gunakan akan kita stop imbuhnya .

”Mengenai izin , karna SPBU 14.288.652 ini milik swasta , yang berhak untuk mencabut izin tersebut adalah Pemerintah Kota Dumai atau pemerintah setempat berserta dinas yang terkait.

Masih menurut Neneng pengurus dpc projamin kota dumai akan melaporkan adanya dugaan penyalah gunaan penyaluran minyak Bio solar dan Premium pada SPBU 14.288.652 ke Pertamina Cabang Pekanbaru dan Pertamina Pusat  , melalui  Pengurus DPW.PROJAMIN RIAU di Pekanbaru.

Dan kita meminta pada Pemerintah Kota Dumai dan dinas yang terkait agar mencabut izin , adanya dugaan penyalah gunaan penyaluran minyak Bio solar dan Premium / Bensin dari SPBU 14.288.652 yang berada di jalan bukit timah km 07. Rt 01 kelurahan bukit timah kecamatan dumai selatan kota dumai .

Ditempat terpisah warawan tintariau.com menghubungi Ketua DPW PROJAMIN RIAU via hanphune No.0821 7247 3xxx  Bapak Hotlan Simamora. SE , terkait dugaan penyalah gunaan dari penyaluran minyak bersubsidi oleh SPBU 14.288.652

Pak Hotlan Simamora. SE , mengatakan kita sudah mendengarkan secara lisan yang disampaikan oleh Ibu Sri Niningsih Sekretasis DPC.PROJAMIN Kota Dumai via hendphone dari hasil Investigasi dilapangan , dan kita juga sudah berkordinasi dengan penasehat dpc projamin kota dumai

”Maka dari itu kita tunggu saja , surat resmi dari pengurus dpc projamin kota dumai sampai ke dpw projamin riau , kita siap untuk menyikapi dan menindak lajuti aspirasi pengaduan masyarakat , yang berupa temuan dari dpc projamin kota dumai sambil mengahiri pembicaraan lewat hendphone .

( Redaksi / Sutrisno )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini