Masyarakat Desa Mamahan Gondai Kec.Langgam Unjuk Rasa Bersama DPP PROJAMIN Dan PT.PSJ Melakukan Perlawanan Terhadap PT. NWR

0
1218

PEKANBARU RIAU TINTARIAU.COM Kab.Pelalawan sabtu,18/01/2020 – Pengurus DPP PROJAMIN , DPW PROJAMIN dan DPC PROJAMIN Kab. Pelalawan melakukan aksi unjuk rasa damai di kabupaten Pelalawan .

Ketua Umum DPP PROJAMIN Bapak DRS. AMBRONCIUS I.M NABABAN, MM serta di dampingi Ketua Dpw Projamin Riau Bapak Hotlan Simamora SE , yang diberi Kuasa oleh masyarakat petani Plasma sebagai mediator untuk penyelesaian sengketa lahan.

”Ini kebun plasma milik warga masyarakat Desa Mamahan, Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan untuk melakukan perlawanan terhadap PT.  NUSA WANA RAYA yang hari ini tgl 17 Januari 2020 telah melakukan penggusuran dan eksekusi lahantersebut .

Pengurus DPP PROJAMIN melayangkan surat Kepada Bapak Presiden RI Bapak Jokowi tentang Eksekusi Lahan Perkebunan Sawit Rakyat (PLASMA ) PT. PEPUTRA SUPRA JAYA / PT. PSJ  ( INTI ) CONTRA PT. NUSA WANA RAYA (PT. NWR ) di desa pangkalan gondai. Kec.Langgam Kab. Pelelawan Riau  seluas 3323 HA.

Bunyi surat terbuka untuk Bapak Presiden RI

KEPADA YTH :

  1. BAPAK PRESIDEN RI Bpk. JOKOWI.
  2. IBU MENTERI LHK  DR. IR. SITI NURBAYA BAKAR , Msc
  3. BAPAK KAPOLRI
  4. BAPAK KAPOLDA PROV. RIAU
  5. BAPAK KAPOLRES KAB. PELELAWAN
  6. BAPAK KEPALA LHK PROV. RIAU.

HAL :

LAPORAN EKSEKUSI LAHAN PERKEBUNAN SAWIT RAKYAT (PLASMA ) PT. PEPUTRA SUPRA JAYA / PT. PSJ  ( INTI ) CONTRA PT. NUSA WANA RAYA (PT. NWR ) DI DESA PANGKALAN GONDAI. KEC LANGGAM KAB PELELAWAN RIAU ) SELUAS 3323 HA.

Dgn hormat ,

Bersama ini Saya sebagai Ketua Umum DPP PROJAMIN DRS. AMBRONCIUS I.M NABABAN, MM yang diberi Kuasa oleh rakyat petani Plasma sebagai mediator untuk penyelesaian sengketa lahan  ini kebun plasma milik warga masyarakat Desa Mamahan, Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan melawan PT.  NUSA WANA RAYA yang hari ini tgl 17 Januari 2020 telah melakukan penggusuran dan eksekusi lahan terseb dengan cara2 tidak manusiawi , dan bisa memicu pertumpahan darah antara rakyat  dengan Aparat polisi yang di kerahkan oleh PT. NWR  terseb dengan menghadirkan 5 pleton Polisi Dalmas Brimob untuk berhadapan dengan rakyat petani yang sudah siap mati bertempur untuk mempertahankan lahannya terseb agar tidak digusur dan di eksekusi.

Kronologis kejadian :

  1. Pagi hari  Ini Lahan rakyat terseb  dieksekusi PT. MWR  dengan arogannya membolduser dan menumbangkan kebun  terseb dengan mengusir rakyat, dengan kekuatan 5 pleton polisi dalmas brimob agar rakyat menjauh dari lokasi tersebut.
  2. Setelah Rombongan ketua Umum Projamin didampingi Ketua DPW PROJAMIN RIAU dan Ketua DPC PROJAMIN Kab. Pelelawan, Termasuk Perwakilan PT. PSJ sebagai bapak angkat dari petani plasma didampingi Pengacara masuk kelokasi  maka raktyat petani membuat petani kembali berani maju untuk menghalau petugas yang melakukan eksesusi terseb.

Suasana sangat mencekam karena rakyat sudah siap tempur dengan aparat dengan teriakan2 mereka siap mati demi mempertahankan tanah mereka tersebut.

Pihak Keamanan dari polisi pun sudah siap untuk menghalau rakyat sehingga diprediksikan akan banyak jatuh korban.

  1. Melihat situasi ini Ketua Umum DPP PROJAMIN Mengambil alih degan menentramkan rakyat yang sudah sulit dikendalikan amarahnya tersebut.

Syukur Arahan Ketua Umum Bpk. Nababan didengarkan rakyat petani sehinga situasi yang sudah panas tersebut bisa dikendalikan lagi.

  1. Ketua Umum DPP PROJAMIN akhirnya bisa membuka dialog dengan Polisi Pelelawan tersebut dengan keterangan sbb :

4.1. Polisi dalmas brimob hadir di lokasi tsb di pimpin AKP. ADI PRANYOTO Kanit Bimas Polres kab. Pelelawan atas instruksi dari atasan utk pengendalian masa dan menjaga keamanan.

4.2. Pihak Projamin yang mewakili rakyat ingin dialoq dengan PT. NWR tersebut tapi mereka tidak bersedia, sehiga dialoq hanya diwakili pihak polisi pelelawan tersebut.

4.3. Pihak Projamin menyampaikan agar eksekusi lahan ditunda dulu sampai ada kekuatan hukum yang berlaku dari MA yang saat ini masih terjadi PK dari Masyarakat Petani terhadap PT NWR tersebut dan belum ingkrah .

KRONOLOGIS SINGKAT :

  1. Terjadi Perkara Pidana  sengketa Di PN Pelelawan Masy.petani / PT. PSJ dgn keputusan PN Pelelawan PT. PSJ BEBAS MURNI.
  2. Karena PT. PSJ Bebas Murni, Akhinya Jaksa Kasasi ke MA.
  3. Keputusan MA Membatalkan Putusam PN Pelelawan tsb.

4.Amarnya menghukum PT. PSJ Membayar denda Rp. 5 Milyard dan menyerahkan lahan seluas 3323 HA tsb .

  1. Putusan tsb  langsung dieksekusi oleh Jaksa, Uang 5 Milyard Jaksa yg mengeksekusi.
  2. lahan seluas 3323 HA dieksekusi oleh LHK Prov. Riau.

7.Selanjutnya Masy. Petani / PT. PSJ Mengajukan PK. dan sampai saat ini PK blm diputuskan MA, shg kasus sengketa ini blm Ingkrah)

4 4. Tapi menurut polisi karena PT. NWR telah nenang di Kasasi MA walaupun masih ada PK tapi mereka bisa nengesekusi lahan tsb sesuai uu yg mengaturnya.

4.5. Pihak Projamin masih memohon agar aparat nemberhentikan dulu buldozernya dan tunda eksekusi agar tdk terjadi tumpah darah dilokasi tsb.

4.6. Tapi pihak polisi mengatakan bahwa itu bukan wewenang mereka.

5.7. Akhirnya ketum DPP PRIJAMIN dialoq dgn rakyat sbb :

– Karena di lokasi ini hanya berhadapan rakyat dan polisi , kalaupun terjadi bentrok pasti rakyat juga yg akan jatuh korban dgn sia2.

– Projamin mengajak agar rakyat meredam dulu emosinya dan Projamin akan melaporkan hal ini ke bpk. Presiden Jokowi dll shg permasalahan eksekusi lahan ini bisa ditunda.

– Rakyat yg sdh marah dan siap mati hari itu akhirnya bersedia utk mundur dan menyerahkan sepenuhnya masalah hukum ini ke LBH DPP PROJAMIN.

5.8. Akhirnya Projamin dan rakyat bersalaman dgn polisi, tdk terjadi bentrok walaupun PT. NWR terus akan melakukan eksekusi yg tdk memiliki hati nurani dan tdk manusiawi ini.

Rakyat hanya pasrah semoga Allah Swt nelimpahkan rahmatnya agar PK di MA dimenangkan oleh rakyat.

5.9. Sebelum hari magrib. Rakyat dan polisi sdh kembali ketempat masing2 dan Projamin komitmen akan melaporkan kejadian ini ke bpk. Presiden RI dan pihak2 terkait diatas.

Demikian laporan ini kami sampaikan, agar dapat dimaklumi. Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terima kasih.

Pelelawan Riau, 18 Januari 2020.

DPP PROJAMIN.

DRS. AMBRINCIUS I.M NABABAN, MM

Ketua Umum.

Tembusan :

  1. Dewan Pendiri DPP  Projamin
  2. Dewan Penasehat DPP Projamin
  3. Dewan Pertimbangan DPP Projamin.

#PROJAMINBERJYANGUTKRAKYAT

Di ahir dialoq mintak pada DPR RI , DPD RI , DPRD PROVINSI RIAU , Ketua DPRD Kab.Pelelawan,,serta KOMNAS HAM RI,untuk dapat memberikan bantuan kepada masyarakat tersebut.

( Redaksi / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini