Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Sampaikan Maaf

0
786

Tintariau.com Jakarta Jumat 27/10/2017 – Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan KPK setelah dicokok dalam operasi tangkap tangan sebagai tersangka suap jual-beli jabatan. Sebelum ditahan, dia menyampaikan permintaan maaf.

“Saya minta maaf kepada masyarakat Nganjuk. Dan saya harus menghormati hukum,” ungkap Taufiqurrahman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017) pukul 22.54 WIB setelah diperiksa KPK.

Namun dia mengaku tidak menerima uang suap yang diamankan KPK sejumlah Rp 298 juta. Dia juga mengatakan tidak tahu peruntukan uang itu.
“Saya nggak tahu. Nggak (terima uangnya),” ucapnya.

Dia lalu enggan bersuara lagi. Politikus PDIP ini juga menolak berbicara terkait pencopotannya sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk sejak awal tahun.

Taufiq ditahan di rutan KPK cabang K4. Dia akan menjalani kurungan 20 hari pertama.

“TFR (Taufiqurrahman) untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Sekitar 6 menit sebelum Bupati Nganjuk ini keluar, terlebih dulu istrinya, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Ita Triwibawati, menyelesaikan pemeriksaan. Namun dia memilih mengunci mulutnya soal materi pemeriksaan maupun perkara suap yang dilakukan suaminya.

Dia diam seribu bahasa saat ditanya soal rencana majunya di pilkada Kabupaten Nganjuk 2018. Ita bergegas menuju mobil yang sudah terparkir di lobi depan KPK kemudian berlalu.

(tintariau.com/detiknews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini