BAGANSIAPIAPI TINTARIAU.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah dan Perlindungan Masyarakat mengamankan 5 anak Punk. Kelima anak punk yang berasal dari kota Medan, Sumatra utara (Sumut) itu diamankan karena dianggap telah menganggu ketertiban dan kenyamanan serta meresahkan masyarakat Bagansiapiapi dan sekitarnya.
“Kita telah mengamankan 5 anak punk yang berkeliaran di kota bagansiapiapi serta melakukan pendataan. Dalam pendataan itu diketahui kelima anak punk itu (4 laki-laki dan 1 perempuan) berasal dari propinsi sumut,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP dan perlindungan masyarakat, Suryadi melalui Kasi Operasional (Ops), Syafei, Jumat (20/1/2017) di Bagansiapiapi.
Disebutkan, oleh karena dinas sosial di rohil ini belum ada rumah persinggahan untuk memberikan pembinaan, maka pihaknya meminta kepada anak jalanan tersebut untuk meninggalkan kota bagansiapiapi dalam waktu 1×24 Jam.
“Kemaren sore (kamis,red) kelima anak punk itu kita amankan sekitar pukul 17.00 Wib dan kita bawa ke Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Karena tidak adanya rumah persinggahan maka ke lima anak jalanan itu kita bawa dan di turunkan dipersimpangan jalan lintas menuju kota medan tepatnya di kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih,” Terang Syafei.
Ia berharap anak jalanan itu bisa pulang ke kampung halamannya agar masyarakat kita tidak terganggu. Apalagi sebutnya anak jalanan itu mengamen di warung kopi (warkop), rumah makan, dan tempat keramaian lainnya sangat menganggu ketertiban dengan nyanyian dan alat musik yang sumbang.
“Jika anak jalanan itu datang lagi ke kota bagansiapiapi maka akan kita ambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ancamnya.
(tintariau.com / Jum’s)