2 (Dua) Orang Diperiksa Sebagai saksi , Terkait Dugan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pembiyayaan Ekspor Nasional

0
240

 

TINTARISAU.COM Jakarta Selas ,19 /10 / 2021 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). ( Senin , 19/10/2021 )

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

MP selaku Mantan Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada debitur oleh LPEI;

DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit kepada debitur oleh LPEI;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

( Redaksi TR / Sri.N / Firman / Kapuspenkum Kejagung RI )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini