Rokan Hilir TINTARIAU.COM Bagansiapiapi Jum’at 23 Maret 2018 – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil) Drs. H. Jamiludin mengkukuhan 18 Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan se- Kabupatrn Rokan Hilir, Jumat (23/03/2018) diruang aula Kantor Dinas Pendidikan Rohil.
Dalam penyampaiannya, Jamiludin berharap bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur di tubuh dunia pendidikan saat ini, agar semua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayan termasuk yang baru saja dilantik dapat berinovasi dan termotivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan, sehingga program yang sudah dibuat dapat dijalankan dengan baik.
Apalagi unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pejabat yang memiliki peran strategis terkait dengan pembentukan dan penyiapan sumberdaya generasi bangsa dimasa yang akan datang, terangnya.
Selain itu, Plt. Bupati Rohil juga menyinggung berbagai isu terkait dengan kebijakan terhadap kesejahteraan guru dan keberlangsungan Pegawai Honorer yang ada, “Bahwa Bupati dan Pemkab Rohil akan tetap memprioritaskan segala hal yang berkaitan dengan hak dan kebutuhan para guru dan para medis (tenaga kesehatan) termasuk juga akan tetap memberdayakan tenaga honorer yang ada dengan kovensasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun anggaran dan keuangan Daerah saat ini berada pada kondisi yang kurang mengembirakan.
Namun sebagaimana yang pernah ditegaskan Bupati Rokan Hilir, Guru dan Para Medis serta perangkat kepenghuluan akan tetap menjadi perhatian prooritas Pemerintah, yang mana tiga komponen tersebut merupakan ujung tombak dari pelaksana program Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, yakni Program Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia (Pendidikan), Memperluas dan Mempermudah Jangkauan Pelayanan Kesehatan (tenaga kesehatan) dan Mempermudah Pelayanan Administrasi (perangkat kepenghuluan).
Namun jika pada kenyataannya penyampaian hak dan insentifnya terdapat keterlambatan, hal ini buknlah disebabkan oleh aspek kebijakan, akan tetapi lebih dikerenakan oleh faktor kondisi keuangan yang kurang memungkinkan. ujarnya.
Kepada para Guru, tenaga kesehatan dan perangkat kepenghuluan, Plt. Bupati Rokan Hilir juga mengingatkan, bahwa “pada pesta demokrasi Pilkada Gubernur yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, baik ASN maupun tenaga honorer untuk tidak terlibat pada politik praktis, apalagi saat ini tingkat pengawasan pada setiap proses dan tahapan sangat ketat, jangan sampai kecerobohannya, akan menjadi batu sandungan terhadap kesempatan dan perjalanan karir dari ASN itu sendiri. tandas H. Janiludin.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir H. Wan Rusli Syarif. S.sos menyampaikan bahwa, guna pengukuhan Pejabat Korwilcam Bidang Pendidikan ini didasarkan pada Peraturan Perundang-undangan Nomor 23 Tahun 2014, dilanjutkan dengan PP Nomor 18 Tahun 2016 serta permendagri nomor 12 tahun 2017 serta surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 061 tertanggal 4 Desember 2017.
Antaralilain menyebutkan bahwa UPTD Pendidikan sudah tidak digunakan lagi. Atas dasar itulah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir menindaklanjutinya dengan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 73 Tahun 2017 serta penetapan pejabatnya yang dipertegas dengan Keputusan Bupati Rokan Hilir Nomor 166 Tahun 2017 tentang Pengankatan Pejabat Koordinator Kecamatan Bidang Pendidikan se Kabupaten Rokan Hilir.
“Sejak diberlakukannya Surat Edaran tersebut tidak ada lagi UPT Pendidikan tapi berubah menjadi koordinator wilayah kecamatan, dan pada jabatan ini Pejabatnya tidak nendapat eselon” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir H. Wan Rusli Syarif. S.sos.
Lanjutnya, pihaknya akan terus memantau pejabat yang telah ditempatkan ini, bagaimana kinerjanya kedepannya pihaknya akan mengevaluasinya.
Giat acara turut dihadiri para kepala sekolah, Camat dan Ka Satpol PP, BPSDM dan beberapa OPD Kabupaten Rohil. (Humas dan Protokol Pemkab Rohil)
(tintariau.com/Jum’s)