DUMAI TINTARIAU.COM Selasa 12 Desember 2023– Laporan Pidato Ketua DPRD kota dumai Dalam Penyampaian hasil kerja Pansus perubahan RPJMD dan penetapan ranperda perubahan atas perda nomor 6 tahun 2021 menjadi peraturan daerah kota dumai , diawali Assalamu’alaikum Wr.Wb ,Selamat Pagi dan Salam Sejahtera bagi kita semua, ( Senin 11 Desember 2023 ).
Dilanjutkan Pantun Pembukaan yang berbunyi:
Pasang jaring diselat Malaka
Harapkan terubuk dapatnya pias Mari
sukseskan Program RPJMD kita
Janji tercapai masyarakat Puas
Yang terhormat Sekretaris Daerah Kota Dumai, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Komandan Lanal Kota Dumai, Komandan Kodim 0320 Kota Dumai, Kepala Kepolisian Ressort Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Kota Dumai, Ketua Pengadilan Agama Kota Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Komandan Radar TNI-AU Kota Dumai, Komandan Dansat Rudal 232 Kota Dumai, Komandan Kompi Senapan Yon 132 Kota Dumai, Dan Den POM Kota Dumai, Den Pomal Kota Dumai, BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai.
Dilanjut Yang kami hormati; Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai, Kepala Dinas/Badan/Camat se kota Dumai, Rekan-rekan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai;
Mengawali acara hari ini, marilah kita persembahkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang tiada henti-hentinya mencurahkan Rahmat dan Karunia-NYA kepada kita semua, terutama nikmat iman dan kesehatan sehingga pada hari yang berbahagia ini, kita dapat hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.
Shalawat dan salam tidak lupa kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, dengan wasilah Allahumma shalli‘ala saydina muhammad wa’ala ‘ali saydina muhammad. Mudah-mudahan kita mendapat safa’at-NYA di Yaumil akhir kelak. Amin Ya Robb.
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Sekretaris Daerah Kota Dumai beserta jajaran serta hadirin-hadirat jemputan majelis yang telah sudi hadir memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna hari ini.
Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Kota Dumai pada saat ini dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir.
Dengan demikian Quorum Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai pada hari ini dapat dilaksanakan.Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, Senin tanggal 11 Desember 2023, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum.
Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini, telah sampai pada pembicaraan tingkat II Pembahasan suatu Rancangan Peraturan Daerah, berupa pengambilan Keputusan dalam rapat Paripurna yang didahului penyampaian Laporan Panitia Khusus, Panitia Khusus Perubahan RPJMD Dan Penetapan Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2021 Menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tersebut diawali dengan Agenda Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai. Selanjutnya dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus, selanjutnya, pada hari ini DPRD Kota Dumai mengadakan Rapat Paripurna dengan acara :
PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA PANITIA KHUSUS PERUBAHAN RPJMD DAN PENETAPAN RANPERDA PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 6 TAHUN 2021 MENJADI PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI
Memperhatikan agenda tersebut, yang di sampaikan oleh anggota dewan Yth. Sdri. Hj.HASLINAR,S.Sos.,M.Si. Sekarang tibalah saatnya kita untuk mengambil keputusan dalam Rapat Paripurna, sebagaimana diamanatkan Pasal 11 ayat 4 huruf (a) angka 2 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai,
Terlebih dahulu kami menanyakan: “Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat, menerima laporan hasil pembahasan Ranperda yang telah dibacakan tadi, dan Apakah saudara-saudara anggota dewan yang terhormat setuju Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah dibahas tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai
Pada kesempatan ini perkenankanlah kami menggunakan waktu beberapa menit untuk menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.
Untuk itu kepada Sdr. Sekretaris Daerah Kota Dumai, kami mohon kesediaannya menuju tempat yang telah disediakan untuk menandatangani Persetujuan Bersama tersebut dihadapan Rapat Paripurna yang mulia ini.
Pimpinan DPRD Kota Dumai dan Sdr. Sekretais Daerah Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama Dengan mengucap syukur Alhamdullilah, akhirnya penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai telah kita laksanakan.
Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kota Dumai atas nama Walikota Dumai untuk menyampaikan pendapat akhirnya dan atas telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tersebut diatas.
Terima kasih kami ucapkan kepada Yth Sekretaris Daerah Kota Dumai atas nama Walikota Dumai yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah diatas.
Selanjutnya kami minta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan telah selesainya penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai serta penyampaian pendapat akhir Walikota Dumai tuntas sudah kita membahas Rancangan Peraturan Daerah tadi, izinkanlah kami menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus RPJMD DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah.
Serta terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai, serta OPD terkait yang telah bekerja sama secara Intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai.
Sebelum Rapat Paripurna ini kami tutup, perkenankanlah kami atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Walikota Dumai beserta jajarannya, Encik – encik, Tuan – tuan dan Puan – puan serta jemputan majelis sekalian yang berkenan hadir mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam RPJMD hari ini.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai kami nyatakan ditutup secara resmi oleh H.SUPRIANTO,SH Ketua DPRD Kota Dumai.
( Redaksi TR / Sri.N )